Facebook SDK

KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAMAN KANAK-KANAK ISLAM TERPADU (TKIT) AL-AZHAR
Lamgugob Banda Aceh
Muthmainnah
Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry
Muthismail82@gmail.com


ABSTRAK

Taman Kanak-kanak (TK) merupakan lembaga pendidikan formal yang ditempuh anak pada masa pra-sekolah. Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu bagian dari kurikulum TK yang bertujuan untuk membekali anak dengan pendidikan agama pada masa usia dini. Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Al-Azhar merupakan salah satu TK yang memiliki kurikulum PAI yang memadai di samping mengajarkan sains lainnya kepada anak dengan menggunakan metode-metode yang tidak membosankan dalam pembelajarannya. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan sejauh mana kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) diajarkan pada tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, lalu dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasilnya adalah bahwa kurikulum PAI pada TKIT Al-Azhar mencakup berbagai aspek keagamaan seperti: al-Qur'an, hadits, ibadah, dan muamalah dengan menggunakan metode belajar sambil bermain sehingga anak tidak bosan dalam belajar.

Kata kunci: Kurikulum, Pendidikan Agama Islam, dan TKIT Al-Azhar


PENDAHULUAN

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki sasaran dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang, baik di bidang industri, perdagangan, maupun di bidang pendidikan. Dalam menunjang keberhasilan tersebut, pendidikan memiliki peran dalam menempatkan kedudukan manusia sebagai sentral dalam pembangunan. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan berperan sebagai upaya pencerdasan, pendewasaan, kemandirian manusia baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun lembaga yang sudah dimulai sejak berabad-abad silam oleh para pakar pendidikan terdahulu.

Pendidikan merupakan suatu unsur yang tidak dipisahkan dari diri manusia. Mulai dari kandungan sampai beranjak dewasa kemudian tua. Manusia mengalami proses pendidikan yang didapat dari orang tua, masyarakat maupun lingkungannya. Manusia sangat membutuhkan pendidikan melalui proses penyadaran yang berusaha menggali dan mengembangkan potensi dirinya lewat metode pengajaran atau dengan orang lain yang diakui oleh masyarakat.

Dalam menyuarakan kemerdekaan dan dengan diundangkannya Undang-undang 1945, negara Indonesia bertekad untuk mengisi kemerdekaan dengan mencerdaskan kehidupan bangsa. Nilai itu menjadi patokan ideal dalam upaya menumbuhkembangkan dan mempertahankan bangsa berdasarkan acuan untuk menyelenggarakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang bermaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pendidikan sebagai hak asasi manusia yang telah diakui dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan. Oleh karena itu, salah satu komponen dalam meningkatkan pendidikan sebagai tonggak keberhasilan adalah kurikulum. Pada dasarnya kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.

Kurikulum di Indonesia telah mengalami banyak perubahan, dimulai dengan kurikulum Taman Kanak-kanak yaitu kurikulum tahun 1968, kurikulum 1976, kurikulum 1984 yang disebut juga kurikulum 1976 yang disempurnakan, kurikulum tahun 1994 yang disebut Program Kegiatan Belajar 1994, kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), dan KTSP hingga sekarang.

Ketika kurikulum mengalami penyempurnaan, banyak di kalangan pelaku pengajaran dalam hal ini kepala dan guru merasa tertantang untuk dapat memahami dan sekaligus dapat menerapkan kurikulum tersebut sesuai dengan tingkat pemahaman yang telah dilihat, didengar, dan dibaca melalui berbagai literatur yang telah ada. Meskipun di sana sini masih banyak kekurangan, akan tetapi semangat para pendidik untuk memajukan pendidikan khususnya mencerdaskan anak didiknya tidak akan putus sampai akhir hayat.

Kurikulum pendidikan di TK menurut Nuraini Sujiona berisi seperangkat kegiatan belajar melalui bermain yang dapat memberikan pengalaman belajar langsung bagi anak dalam rangka mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki. Albrect dan Miller juga menegaskan bahwa dalam pengembangan program kegiatan bermain (kurikulum) bagi anak usia dini seharusnya sarat dengan aktivitas bermain yang mengutamakan adanya kebebasan bagi anak untuk mengeksplorasi dan beraktivitas, sedangkan orang dewasa seharusnya lebih berperan sebagai fasilitator pada saat anak membutuhkan bantuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.

Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu (TKIT) Al-Azhar merupakan salah satu Taman Kanak-kanak yang ingin memberi pembaharuan terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam kurikulum pendidikan, sekolah TKIT Al-Azhar memasukkan Pendidikan Agama Islam seperti: aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah yang merupakan aspek dasar yang harus ditanamkan dalam diri anak sejak usia dini. Sehingga mampu membentuk sikap dan kepribadian islami pada diri anak. Maka dari itu penulis sangat tertarik untuk membahas tentang "Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu Al-Azhar (TKIT) Lamgugob Banda Aceh", dengan harapan dapat memberikan informasi mengenai kurikulum Pendidikan Agama Islam di tingkat Taman Kanak-Kanak.


Pengertian Taman Kanak-Kanak

Taman didefinisikan sebagai kebun yang ditanami dengan bunga-bunga, tempat bersenang-senang, tempat yang menyenangkan dan sebagainya. Yulianti juga mendefinisikan taman sebagai tempat yang menyenangkan. Dari pengertian tersebut maka Taman Kanak-kanak (TK) sebagai tempat anak bersenang-senang dan menyenangkan dirinya untuk belajar sambil bermain dengan cara yang sesuai dengan perkembangan usia anak.

Taman Kanak-kanak (TK) merupakan lembaga pendidikan anak usia dini (4-6 tahun) yang ditempuh oleh anak pra-sekolah, di mana kegiatan pembelajarannya mencakup pendidikan, penanaman nilai, sikap, dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut tidak ditempuh dengan sikap otoriter terhadap anak, namun ditempuh dengan bermain sebagaimana ditegaskan oleh Moleong dalam Yulianti, "bermain merupakan sarana paling tepat bagi anak untuk mengeksplorasi dunianya."

Dengan demikian, seharusnya di Taman Kanak-kanak (TK) tidak diberikan pelajaran yang sama seperti di tingkat Sekolah Dasar seperti membaca, menulis, dan menghitung (Ca-Lis-Tung). Namun kegiatan pembelajaran di TK ditempuh dengan kegiatan bermain dalam persiapan membaca, menulis, serta berhitung dengan tujuan meletakkan dasar-dasar kemampuan anak dalam tiga komponen tersebut. Sehingga setelah menempuh pendidikan usia dini di TK, anak telah memiliki dasar-dasar tersebut ketika melanjutkan tingkat Sekolah Dasar tanpa mengalami kesulitan.

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama