Karena alasan tertentu suatu perusahaan mungkin melakukan kebijakan yang mempunyai pengaruh terhadap konsistensi dalam proses akuntansi dan pelaporan keuangan yang disebut dengan perubahan akuntansi. Ada tiga macam perubahan akuntansi yaitu :
(1) Perubahan prinsip atau metode akuntansi (change in accounting principle or method)
(2) Perubahan taksiran akuntansi (change in accounting estimate)
(3) Perubahan kesatuan pelaporan (change in the reporting entity)
Jumlah rupiah laba dan asset berkaitan yang mula-mula dilaporkan dalam statemen keuangan periode yang lalu sebelum adanya perubahan tentunya akan berbeda dengan jumlah rupiah seandainya perubahan tersebut telah dilakukan dalam periode yang lalu dan bukan dalam periode sekarang atau berjalan. Salah satu elemen yang terpengaruh adalah laba periode yang lalu.
Masalah perekayasaan yang bersangkutan dengan hal ini adalah untuk periode mana saja pengaruh kumulatif perubahan harus diakui. Ada tiga alternatif atau metode yang diusulkan yaitu penyesuaian retroaktif (retroactive adjustment), penyesuaian sekarang dan prospektif (current and prospective adjustment).
PENYESUAIAN RETROAKTIF
Metode ini mengakui kumulatif perubahan dalam laba periode yang lalu sebagai penyesuaian periode lalu. Ini berarti saldo awal akun laba ditahan ditahan periode sekarang disesuaikan dengan pengaruh kumulatif tersebut dan laporan-laporan periode sebelumnya disusun kembali sesuai dengan perubahan tersebut.
Pendukung penyesuaian retroaktif mengajukan argument seperti pendukung penyesuaian periode lalu. Riwayat laba perusahaan yang sebenarnya selama beberapa periode menjadi tidak menggambarkan laba yang konsisten cara penghitungannya sehingga analisis statemen keuangan dapat menyesatkan pengambilan keputusan. Dengan kata lain, prinsip akuntansi harus diterapkan secara konsisten dalam statemen keuangan komparatif. Menggunakan prinsip yang berbeda untuk pos yang sama dalam statemen keuangan komparatif dapat menimbulkan interpretasi yang salah mengenai kecenderungan (trend) atau analisis lainnya. Prinsip akuntansi harus sama antara periode sekarang dan beberapa periode sebelumnya. Jadi, kalau terjadi perubahan akuntansi, statemen keuangan periode yang lalu harus disusun kembali untuk mrefleksi prinsip akuntansi yang baru.
PENYESUAIAN SEKARANG
Metode ini mengakui seluruh pengaruh perubahan dalam laba periode yang lalu sebagai komponen dalam menghitung laba periode sekarang (periode terjadinya perubahan). Perlakuan ini didasari oleh beberapa gagasan.
Pertama, semua pos yang mempengaruhi laba perusahaan harus dilaporkan melalui statemen laba rugi. Argumen ini sejalan dengan gagasan tentang perlunya pemisahan yang tegas antara transaksi operasi dan transaksi modal.
Kedua, pada umumnya perubahan akuntansi cukup sering terjadi sehingga tidak praktis untuk selalu mengadakan revisi statemen keuangan periode-periode sebelumnya.
Ketiga, pengungkapan yang jelas dalam pelaporan laba periode sekarang sudah cukup memadai untuk mengungkapkan pengaruh perubahan tersebut sehingga kemungkinan pembaca laporan akan melewatkan informasi perubahan dapat diatasi.
Keempat, penyusunan kembali statemen keuangan periode lalu dapat menuunkan keyakinan publik terhadap statemen keuangan dan dapat membingungkan pemakai. Akhirnya, karena serangkaian statemen masa lalu telah disusun atas dasar prinsip akuntansi berterima umum, meretia harus dianggap final kecuali untuk perubahan entitas pelaporan atau untuk koreksi kesalahan.
PENYESUAIAN SEKARANG DAN PROSPEKTIF
Metode ini menyebar pengaruh kumulatif perubahan dalam laba periode yang lalu ke periode sekarang dan beberapa periode mendatang yang sesuai. Perlakuan ini dilandasi oleh argumen bahwa perubahan akuntansi merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari dalam proses akuntansi yang bersifat memenuhi kebutuhan yang berkembang. Dalam banyak hal, perubahan akuntansi tidak menyangkut jumlah yang cukup material untuk mengharuskan revisi statemen keuangan. Lagipula, manfaat tambahan yang diperoleh dengan revisi tidak sepadan kos perevisian tersebut. Oleh karena itu, cara terbaik adalah melakukan perubahan akuntansi dan menerapkan metode tersebut mulai dari periode perubahan dan seterusnya tanpa perlu mengadakan revisi terhadap apa yang sudah terjadi walaupun pengungkapan yang memadai tentang perubahan tetap diperlukan.
PERUBAHAN PRINSIP ATAU METODE AKUNTANSI
Perubahan ini misalnya adalah pergantian metode depresiasi dari persentase nilai buku ke garis lurus atau sebaliknya. Perubahan dapat disebabkan oleh terbitnya standar baru yang menetapkan penggunaan metode tertentu atau menolak sama sekali metode tertentu. Misalnya saja, pelaporan sewaguna yang harus menggunakan metode kapitalisasi untuk sewaguna yang memenuhi kriteria kapitalisasi padahal sebelum adanya standar tersebut perusahaan menggunakan metode sewaguna operasi. Perubahan peraturan pajak dapat memicu perusahaan untuk mengganti metode akuntansi.
Konsistensi dalam penggunaan metode antarperiode akan meningkatkan manfaat statemen keuangan. Perusahaan dapat mengganti metode akuntansi kalau memang metode baru lebih baik dan efektif untuk melaporkan kejadian yang masih akan tetap berlangsung di masa datang. Tentu saja perusahaan harus memberi justifikasi yang kuat akan manfaat metode baru. Akan tetapi, metode lama yang hanya diterapkan untuk suatu kejadian yang khusus atau tidak berulang tidak selayaknya diganti. Secara teknis, perlakuan tersebut dilaksanakan sebagai berikut (paragraph 19) :
- a. Statemen keuangan beberapa periode sebelum perubahan disertakan dalam pelaporan seperti apa adanya untuk tujuan perbandingan
- b. Pengaruh kumulatif perubahan terhadap laba ditahan awal periode sekarang dilaporkan dalam statemen laba rugi periode sekarang (terjadinya perubahan)
- c. Pengaruh penggunaan metode baru terhadap laba sebelum pos luar biasa dan terhadap laba bersih (termasuk EPS) untuk periode pergantian metode perlu diungkapkan.
- d. Laba sebelum pos-pos luar biasa dan laba bersih (termasuk EPS) yang dihitung secara pro forma atas dasar metode baru harus ditunjukkan dalam statemen laba rugi untuk periode-periode yang disajikan seakan-akan prinsip baru telah diterapkan untuk periode-periode tersebut.
PERUBAHAN TAKSIRAN AKUNTANSI
Perubahan ini dapat terjadi sebagai akibat ditemukannya fakta baru atau informasi baru atau akibat pengalaman tambahan yang diperoleh perusahaan bersangkutan dengan taksiran tertentu. Contoh klasik adalah perubahan taksiran umur fasilitas fisis setelah perusahaan menggunakannya dalam beberapa periode akuntansi. Hal yang perlu dicatat adalah perubahan semecam ini bukan merupakan kesalahan (error) statemen keuangan periode sebelumnya. Untuk dapat dikatakan sebagai kesalahan penyebab perubahan tersebut harus memenuhi pengertian kesalahan seperti yang didefinisi dalam pembahasan kesalahan. Perubahan taksiran biasanya juga berbeda dengan perubahan akuntansi. Misalnya, pengurangan umur ekonomik suatu fasilitas fisis merupakan perubahan taksiran sedangkan pergantian dari metode garis lurus ke metode lain merupakan perubahan akuntansi walaupun kedua perubahan tersebut mungkin menghasilkan jumlah rupiah dan pengaruh perubahan yang sama terhadap laba.
Perubahan estimasi diperlakukan sebagai penyesuaian sekarang dan porspektif yaitu pengaruh perubahan diakui (1) pada periode perubahan kalau perubahan hanya mempengaruhi periode tersebut atau (2) pada periode perubahan dan mendatang kalau perubahan mempengaruhi kedua periode tersebut. Juga ditetapkan bahwa perubahan estimasi hendaknya tidak diperlakukan sebagai penyesuaian retroaktif atau pelaporan pro forma untuk periode lalu. Alasan perlakuan tersebut adalah bahwa perubahan estimasi merupakan hal yang sering terjadi karena memang sifat yang melekat dalam akuntansi yang memungkinkan digunakannya angka taksiran. Kalau selalu diadakan penyesuaian retroaktif, kepercayaan masyarakat terhadap statemen keuangan dapat berkurang.
PERUBAHAN KESATUAN/SUBJEK PELAPORAN
Perubahan entitas pelaporan berarti perubahan organisasi atau lingkup kesatuan usaha yang dilaporkan dalam statemen keuangan. Perubahan entitas pelaporan dibatasi pada hal-hal sebagai berikut:
1. Penyajian statemen keuangan konsolidasian (consolidated) atau gabungan (combined) sebagai ganti statemen perusahaan secara individual
2. Perubahan grup perusahaan anak yang dimasukkan dalam statemen keuangan konsolidasian
3. Perubahan grup perusahaan-perusahaan yang membentuk statemen keuangan
Termasuk pula sebagai perubahan entitas adalah kombinasi bisnis yang dipertanggungjelaskan dengan metode penyatuan kepentingan (pooling of interest). Ketentuan perlakuan ini mengikuti penyesuaian retroaktif. Alasannya adalah perubahan seperti itu jarang terjadi sehingga manfaat penyusunan kembali statemen keuangan sebelumnya masih dianggap cukup memadai dibandingkan dengan kerepotannya. Di samping itu, perubahan semacam ini biasanya menyangkut perubahan yang besar sehingga kesalahan dalam pengambilan keputusan dapat mempunyai dampak ekonomi yang luas sehingga konsistensi dan statemen yang cukup teliti perlu disampaikan kepada para pengambil keputusan.
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap