Facebook SDK

Kuasi-reorganisasi adalah reorganisasi, tanpa melalui reorganisasi secara hukum yang dilakukan dengan menilai kembali akun-akun aktiva dan kewajiban pada nilai wajar dan mengeliminasi saldo defisit.

Selanjutnya ditegaskan bahwa kuasi-reorganisasi merupakan prosedur akuntansi yang mengatur perusahaan untuk inerestrukturisasi ekuitasnya dengan menghilangkan defisit dan menilai kembali seluruh asset dan kewajbannya tanpa melalui reorganisasi secara hukum. Dengan mekanisme ini, diharapkan perusahaan dapat meneruskan usahanya secara lebih baik seperti baru mulai (fresh start) dengan modal yuridis baru tanpa dibebani defisit.


Kalau terjadi defisit, tidak perlu segera diserap oleh modal setoran. Defisit dapat dianggap sebagai kontra jumlah modal setoran dengan harapan operasi perusahaan di masa mendatang dapat menutup atau menghilangkan defisit tersebut. Akan tetapi, kalau defisit tersebut berkelanjutan dan perusahaan terus mendapat rugi, tidak ada jalan lain kecuali mengadakan kuasi-reorganisasi agar secara yuridis perusahaan dianggap sehat dan dapat membagi dividen. Proses kuasi-reorganisasi biasanya terdiri atas langkah-langkah berikut :

1. Aset dan kewajiban perusahaan dinilai kembali atas dasar nilai pasar atau nilai wajar pada saat reorganisasi

2. Modal setoran lain atau agio saham (paid in capital in excess of par) harus ditentukan jumlahnya sehingga cukup besar untuk menutup defisit. Bila sudah cukup besar maka defisit dapat langsung dikompensasi dengan agio modal saham ini. Kalau tidak cukup, nominal saham atau nilai yuridis saham harus diturunkan atau dimintakan kesediaan dari pemegang saham untuk menutup defisit dengan mendonasikan sebagian modal sahamnya (ini berarti sebagian modal saham dilikuidasi tanpa kompensasi apapun kepada pemegang saham).

3. Saldo debit laba ditahan (defisit) dieliminasi dengan cara mendebit agio/premium modal saham
Setelah kuasi-reorganisasi, laba ditahan tentunya akan bersaldo nol dan mungkin masih terdapat sisa agio modal saham. Statemen keuangan untuk tahun terjadinya kuasi-reorganisasi harus mengungkapkan rincian jumlah yang membentuk struktur modal yang baru (misalnya hasil penilaian kembali asset dan kewajiban, agio/premium yang diciptakan, dan besarnya defisit yang diserap). 

Laba ditahan sebelum reorganisasi tidak dapat diteruskan lagi dan laba ditahan dalam neraca setelah reorganisasi harus diberi tanggal. Artinya, harus ditunjukkan bahwa kalau terjadi laba ditahan maka laba ditahan tersebut terbentuk setelah tanggal reorganisasi. Pengungkapan ini harus dilakukan sampai informasi tersebut tidak cukup signifikan untuk diungkapkan. Dewan Standar Akuntansi menegaskan bahwa kuasi-reorganisasi bukan sekedar cara untuk menyajikan kembali posisi keuangan yang lebih baik tetapi juga cara untuk menyelamatkan perusahaan yang terbebani defisit yang material padahal perusahaan tersebut memiliki prospek yang baik. Kalau prospek memang tidak baik, defisit merupakan kegagalan perusahaan dan kepailitan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. 

Berdasarkan PSAK, syarat-syarat perusahaan yang dapat melakukan kuasi-reorganisasi yaitu:
(a) Perusahaan mengalami defisit dalam jumlah yang material
(b) Perusahaan harus memiliki status kelancaran usaha dan memiliki prospek yang baik pada saat kuasi-reorganisasi dilakukan
(c) Perusahaan tidak sedang menghadapi permohonan kepailitan 
(d) Tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku
(e) Saldo ekuitas sesudah kuasi-reorganisasi harus positif

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama