Manajemen Ekonomi Masyarakat; Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM)
SISTEM EKONOMI KERAKYATAN DAN KARAKTERISTIK KOPERASI USAHA KECIL MENENGAHSetelah selesai pempelajaran ini peserta dapat membangun kesamaan persepsi tentang sistem ekonomi kerakyatan dan mengididentifikasi ciri-ciri KUMKM sebagai pilar sistem ekonomi masyarakat.
A. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pelajaran yang sangat penting dalam masa krisis ekonomi adalah pentingnya mengintegrasikan nilai keadilan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam era reformasi bahwa perekonomian dibangun berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan. Komponen utama sistem ekonomi kerakyatan adalah sumberdaya manusia sebagai konsumen, sebagai tenaga kerja, dan sebagai pengusaha serta sumberdaya alam dan lingkungan hidup termasuk tanah, air dan udara dan lingkungan tempat manusia melakukan aktivitasnya. Dengan demikian sistem Ekonomi Kerakyatan (EKORA) merupakan tatanan ekonomi yang memberi kesempatan kerja dan berusaha seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mencapai peningkatan kesejahteraan secara merata dan berkeadilan.Ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan secara normatif berupa kebijakan Nasional adalah1:
- Penegakan prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, disertai kepedulian terhadap yang lemah. Sistem ekonomi tersebut harus memungkinkan seluruh potensi Bangsa, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha maupun sebagai tenaga kerja tanpa membedakan suku, agama dan gender dan mendapatkan kesempatan, perlindungan dan hak untuk memajukan kemampuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan partisipasinya secara aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi termasuk dalam memanfaatkan serta memelihara kekayaan alam dan lingkungan hidup;
- Pemihakan, pemberdayaan dan perlindungan terhadap yang lemah oleh semua potensi bangsa, terutama pemerintah sesuai dengan kemampuannya. Pemerintah melaksnakannya melalui langkah langkah yang ramah pasar, penaggulangan kemiskinan dan pemberdayaan Koperasi, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (KUMKM) termasuk petani dan nelayan kecil, harus menjadi prioritas, khususnya pemeritah daerah;
- Pemberdayaan kegiatan EKORA sangat terkait dengan upaya menggerakkan ekonomi pedesaan, melalui pembangunan prasarana dalam mendukung 1 Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2004-2004, Penerbit Sinar Grafika hal 52-53.
- pengembangan keterkaitan desa-kota sebagai bentuk jaringan produksi dan distribusi yang saling menguntungkan;
- Pemanfaatan dan penggunaan lahan dan sumber daya alam lainnya seperti hutan, laut, air mineral dilaksanakan secara adil, transparan dan produktif dengan mengutamakan hak-hak rakyat setempat.
- Penciptaan iklim usaha yang sehat dan intervensi yang ramah pasar dengan menciptakan pasar yang kompetitif untuk mencapai efisiensi yang optimal. Hubungan kemitraan antara usaha besar dan KUMKM harus berlandaskan kompetensi bukan belas kasihan;
Pengertian yang lebih pragmatis yang merupakan realitas dilapangan sistem Ekonomi Kerakyatan (EKORA) adalah suatu tatanan ekonomi yang terdiri dari sejumlah usaha kecil dengan orientasi usaha untuk memenuhi kebutuhan subsistem, dikelola oleh rakyat, modal dan akumulasinya terbatas, teknologi dan manajemen tradisional, padat karya, dan output produksi yang diperuntukan bagi rakyat lagi. Pengertian ini lebih mendekati kepada pengertian usaha mikro. Hal ini memberikan tekanan bahwa EKORA lebih didominasi oleh usaha mikro yang dilakukan oleh rakyat.
Secara konkret upaya peningkatan ekonomi masyarakat harus dilakukan dalam berbagai program pembangunan lintas bidang dan sektor. Pembangunan ekonomi kerakyatan di perkotaan dan perdesaan antara lain usaha industri rumah tangga dan kerajinan, perdagangan barang dan jasa yang berskala mikro dan kecil, merupakan bagian inti dari pembangunan sistem ekonomi kerakyatan.
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap