Perubahan komposisi kepemilikan persekutuan disebabkan oleh :
a. Pengunduran diri satu sekutu atau lebih
Lisa, Lia dan lala adalah sekutu dari firma “3L” dengan saldo modal masing-masing sebagai berikut :
Lisa Rp. 200.000.000
Lia Rp. 250.000.000
Lala Rp. 550.000.000
Jumlah Rp. 1.000.000.000
Lisa menyatakan akan mengundurkan diri dari firma 3L. Lia dan Lala sepakat untuk memberikan uang kas sebesar Rp. 250.000.000 dengan kompensasi masing-masing
50% pada modal masing-masing sekutu yang masih aktif senhingga akan menimbulkan bonus bagi sekutu Lisa, jurnal sebagai berikut :
Modal Lia Rp. 25.000.000
Modal Lala Rp. 25.000.000
Modal Lisa Rp. 50.000.000
(untuk membukukan adanya pemberian bonus bagi pengunduran diri sekutu Lisa dengan kompensasi masing-masing 50% pada Lia dan Lala)
Modal Lisa Rp. 250.000.000
Kas Rp. 250.000.000
(untuk membukukan pembayaran tunai bagi Lisa sebagai sekutu yang mengundurkan diri)
Jika Lia dan Lala sepakat bahwa selisih pemberian kas atas pengunduran diri Lisa dikompensasi sebagai goodwill, maka goodwill tersebut akan menambah saldo modal sekutu yang masih aktif, masing-masing 50%. Jurnal umumnya sebagai berikut : Goodwill Rp. 50.000.000
Modal Lia Rp. 25.000.000
Modal Lala Rp. 25.000.000
(untuk membukukan adanya pemberian goodwill bagi pengunduran diri sekutu Lisa dengan kompensasi masing-masing 50% pada Lia dan Lala)
Modal Aura Rp. 250.000.000
Kas Rp. 250.000.000
(untuk membukukan pembayaran tunai bagi Lisa sebagai sekutu yang mengundurkan diri)
b. Masuknya sekutu baru dengan penggantian secara langsung kepada sekutu yang masih aktif (tanpa melakukan investasi pada firma 3L)
Lely sebagai orang yang berminat untuk masuk sebagai sekutu dengan menggantikan
kepentingan Lala dengan kesepakatan bahwa Lely akan memberikan kas sebesar Rp.
150.000.000,- dengan imbalan menggantikan modal Lala Rp. 100.000.000,-. Mengingat pembayaran kas tersebut langsung pada Lala tanpa melalui aliran investasi pada firma 3L. Maka jurnal yang dibuat :
Modal Lala Rp. 100.000.000
Modal Lely Rp. 100.000.000
(untuk membukukan perubahan komposisi dari Modal Lala kepada Modal Lely)
c. Masuknya sekutu baru dengan melakukan investasi (menyetorkan aktiva)
pada firma 3L
Misalnya, kasus masuknya Lely dengan menggantikan 50% modal Lisa sebagai kompensasi kas yang dibayarkan oleh Lely sebesar Rp. 150.000.000. Para sekutu lama (Lisa, Lia dan Lala) sepakat untuk memberikan kepentingan kepada Lely sebesar 10% dari modal firma baru setelah Lely masuk, maka perhitungannya sebagai berikut :
Total modal sekutu baru = Rp. 1.000.000.000 + Rp. 150.000.000 = Rp. 1.150.000.000
Total kepentingan Lely pada persekutuan 3L adalah : 10% x Rp. 1.150.000.000 = Rp.
115.000.000,-. Karena Lely menyerahkan kas sebesar Rp. 150.000.000,- dan selisihnya disepakati sebagai bonus bagi sekutu yang lama. Dengan kesepakatan bonus tersebut dibagi rata kepada ketiga sekutu lama masing-masing sebesar Rp.
35.000.000 : 3 = Rp. 11.666.666,67
Jurnalnya :
Kas Rp. 150.000.000
Modal Lisa Rp. 11.666.666,67
Modal Lia Rp. 11.666.666,67
Modal Lala Rp. 11.666.666,67
Modal Lely Rp.115.000.000
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap