Likuidasi adalah suatu keadaan dimana baik persekutuan maupun usaha perusahaannya dibubarkan semua. Dalam likuidasi ini perusahaan hanya berjalan beberapa saat guna menyelesaikan proses likuidasi tersebut.
Proses pembubaran usaha ini meliputi dua tahap, yaitu :
Proses pembubaran usaha ini meliputi dua tahap, yaitu :
1. Proses mengubah harta kekayaan yang ada menjadi uang tunai, yang disebut dengan proses realisasi ;
2. Proses pembayaran kembali utang – utang kepada para kreditur dan pembayaran kembali sisa modal kepada para anggota, yang disebut juga dengan proses likuidasi.
Prosedur Likuidasi :
1. Rekening – rekening pembukuan harus disesuaikan dan ditutup. Laba dan rugi bersih selama periode terakhir diperhitungkan ke rekening modal masing – masing, sesudah itu dikatakan persekutuan siap untuk dilikuidasi ;
2. Pada proses pengubahan aktiva menjadi uang tunai, apabila ada perbedaan antara nilai buku dan nilai realisasi yang menunjukkan keuntungan atau kerugian harus dibagi di antara anggota sesuai dengan perbandingan pembagian laba (rugi). Saldo modal selanjutnya dipakai sebagai dasar penyelesaian.
3. Apabila dijumpai keadaan di mana salah seorang anggota mempunyai saldo debit di dalam rekening modalnya, di lain pihak ia mempunyai piutang kepada persekutuan, maka piutang kepada persekutuan itu dipakai untuk menutup saldo debit rekening modal yang bersangkutan. Di samping itu pada prinsipnya apabila seorang anggota mengalami defisit maka anggota yang lain berkewajiban untuk menutupnya terlebih dahulu.
4. Apabila uang tunai sudah tersedia untuk dibagi, maka pertama-tama harus dibayarkan terlebih dahulu kepada para kreditur extern, baru sesudah itu
dibayarkan saldo – saldo modal masing – amsing anggota.
PEMBAYARAN KEPADA SEKUTU SETELAH REALISASI SELESAI
Diasumsikan bahwa firma A, B, C, dan D memutuskan untuk melikuidasi diri. Semua aktiva persekutuan firma ini harus dicairkan menjadi uang kas A, B, C dan D membagi laba atau rugi dalam rasio masing- masing 30%, 30%, 20%, 20%. Neraca yang disusun per 1 Mei 1998, tepat sebelum likuidasi,melaporkan saldo sebagai berikut :
AKTIVA Kas
Aktiva Lainnya
Total Aktiva
|
10.000
180.000
|
KEWAJIBAN DAN KUI Kewajiban
Pinjaman, B Pinjaman D Modal, A Modal, B Modal, C Modal D
Total Kew. Dan Ekuitas
|
TAS
75.000
6.000
5.000
42.000
31.500
20.500
10.000
|
190.000
|
190.000
| ||
Sejumlah contoh di bawah ini diberikan dengan asumsi, bahwa aktiva persekutuan firma direalisasi dengan jumlah-jumlah kas yang berbeda. Asumsi ini adalah sebagai berikut :
Kerugian Realisasi Aktiva yang Dibebankan Sepenuhnya Pada Saldo Modal Sekutu
Asumsikan bahwa aktiva non kas "firma A, B, C dan D", dengan nilai buku $ 180.000 direalisasi sebesar
$ 140.000. Kerugian sebesar $ 40.000 dibagikan dalam rasio laba rugi. Saldo modal masing-masing sekutu dalam hal ini cukup besar untuk menyerap total kerugian realisasi. Dalam hal ini, pembagian uang kas tidak menimbulkan kesulitan. Uang kas pertama-tama digunakan lebih dulu untuk membayar kreditor luar, kemu- dian sisanya digunakan untuk membayar pinjaman para sekutu dan saldo modal mereka.
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap