Kos angkut penjualan dapat menjadi bagian yang siginifikan bagi pembeli. Perjanjian antara pembeli dan penjualan juga menyangkut penentuan syarat pengiriman barang yang secara spesifik ditunjukkan dengan free on board terms (FOB). Syarat FOB digunakan untuk menunjukkan pihak yang akan menanggung ongkos pengiriman barang. Ada dua syarat FOB, yaitu syarat titik pengiriman (FOB shipping point), dan syarat titik penerimaan (FOB destination). Jika syarat pengiriman adalah titik pengiriman, maka ongkos angkut ditanggung oleh pembeli. Sebaliknya, jika syarat pengiriman adalah titik penerimaan, maka ongkos angkut menjadi tanggungan penjual. Dalam praktik pada umumnya, ongkos pengiriman ditanggung oleh pembeli atau terjadi kesepakatan lain.
Selain itu, bagi pembeli syarat FOB digunakan untuk menentukan saat pengakuan barang atau sesuatu yang dibeli. Apabila syarat pengiriman adalah FOB shipping point, maka pembeli boleh mengakui barang yang dibeli saat pengiriman dilaksanakan. Apabila syarat pengiriman adalah FOB destination, maka pembeli boleh mengakui barang yang dibeli saat barang sampai di gudang pernbeli.
KETIDAKPASTIAN PENGUMPULAN PIUTANG DAGANG
Perusahaan melakukan penjualan kredit dimaksudkan untuk menaikan total penjualan dan menaikkan laba perusahaan, tetapi dengan penjualan kredit perusahaan menghadapi risiko ketidakpastian terkumpulnya piutang. Kemungkinan tidak semua piutang dagang yang terjadi dapat direalisasikan, sehingga perlu ditentukan taksiran jumlah yang mungkin tidak tertagih selama periode tertentu.
Tujuan menentukan taksiran piutang tak tertagih adalah: (a) dapat diperhitungkan biaya-biaya yang berkaitan dengan penjualan, sehingga diperoleh Laba periodik yang teliti atau mendekati teliti, (b) menunjukkan nilai piutang dagang yang dapat direalisasikan. Untuk itu, ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan besarnya taksiran piutang tidak tertagih, yaitu: (a) pendekatan rugi-laba, dan (b) pendekatan neraca.
PENDEKATAN STATEMEN RUGl-LABA
Berdasarkan pendekatan ini, penentuan taksiran piutang tidak tertagih didasarkan pada saldo penjualan kredit. Pendekatan ini diawali dengan penentuan rata-rata persentase hubungan antara penjualan kredit dengan kerugian piutang tidak tertagih yang sesungguhnya, yaitu dengan mempertimbangkan data pada periode sebelumnya. Selanjutnya untuk menentukan taksiran kerugian piutang, persentase tersebut dikalikan dengan penjualan kredit yang terjadi dalam periode bersangkutan. Rumus untuk menentukan persentase taksiran piutang tidak tertagih, sebagai berikut:
Taksiran Kerugian Piutang (%) = PT - PD x 100% Taksiran Penjualan Kredit
Keterangan:
Pendekatan ini dikatakan sebagai pendekatan rugi-laba, sebab pendekatan ini lebih menekankan pada penentuan taksiran kerugian piutang dari pada terhadap jumlah taksiran piutang tidak tertagih. Pendekatan ini menekankanjuga pada prisip penandingan, sebab taksiran kerugian piutang ditentukan dengan dasar hubungan langsung dengan pendapatan penjualan.
Penentuan jumlah taksiran piutang dagang yang tidak tertagih dengan metode umur piutang dilakukan dengan menganalisis umur atau jangka waktu beredarnya piutang untuk setiap debitur. Langkah selanjutnya adalah menjumlahkan piutang menurut umur atau jangka waktu beredamya.
Total penjumlahan tersebut dikalikan dengan persentase tertentu yang telah ditetapkan untuk masing-masing umur piutang, kemudian hasilnya dijumlahkan. Hasil penjumlahan ini merupakan total taksiran piutang yang tidak dapat ditagih untuk periode yang bersangkutan. Sebagai ilustrasi, berikut informasi yang digunakan untuk menentukan taksiran piutang tidak tertagih.
Selain itu, bagi pembeli syarat FOB digunakan untuk menentukan saat pengakuan barang atau sesuatu yang dibeli. Apabila syarat pengiriman adalah FOB shipping point, maka pembeli boleh mengakui barang yang dibeli saat pengiriman dilaksanakan. Apabila syarat pengiriman adalah FOB destination, maka pembeli boleh mengakui barang yang dibeli saat barang sampai di gudang pernbeli.
KETIDAKPASTIAN PENGUMPULAN PIUTANG DAGANG
Perusahaan melakukan penjualan kredit dimaksudkan untuk menaikan total penjualan dan menaikkan laba perusahaan, tetapi dengan penjualan kredit perusahaan menghadapi risiko ketidakpastian terkumpulnya piutang. Kemungkinan tidak semua piutang dagang yang terjadi dapat direalisasikan, sehingga perlu ditentukan taksiran jumlah yang mungkin tidak tertagih selama periode tertentu.
Tujuan menentukan taksiran piutang tak tertagih adalah: (a) dapat diperhitungkan biaya-biaya yang berkaitan dengan penjualan, sehingga diperoleh Laba periodik yang teliti atau mendekati teliti, (b) menunjukkan nilai piutang dagang yang dapat direalisasikan. Untuk itu, ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan besarnya taksiran piutang tidak tertagih, yaitu: (a) pendekatan rugi-laba, dan (b) pendekatan neraca.
PENDEKATAN STATEMEN RUGl-LABA
Berdasarkan pendekatan ini, penentuan taksiran piutang tidak tertagih didasarkan pada saldo penjualan kredit. Pendekatan ini diawali dengan penentuan rata-rata persentase hubungan antara penjualan kredit dengan kerugian piutang tidak tertagih yang sesungguhnya, yaitu dengan mempertimbangkan data pada periode sebelumnya. Selanjutnya untuk menentukan taksiran kerugian piutang, persentase tersebut dikalikan dengan penjualan kredit yang terjadi dalam periode bersangkutan. Rumus untuk menentukan persentase taksiran piutang tidak tertagih, sebagai berikut:
Taksiran Kerugian Piutang (%) = PT - PD x 100% Taksiran Penjualan Kredit
Keterangan:
PT = Taksiran Piutang Tak Tertagih
PD = Taksiran Piutang Dihapus dan Dibayar Kembali
Penentuan jumlah taksiran piutang dagang yang tidak tertagih dengan metode umur piutang dilakukan dengan menganalisis umur atau jangka waktu beredarnya piutang untuk setiap debitur. Langkah selanjutnya adalah menjumlahkan piutang menurut umur atau jangka waktu beredamya.
Total penjumlahan tersebut dikalikan dengan persentase tertentu yang telah ditetapkan untuk masing-masing umur piutang, kemudian hasilnya dijumlahkan. Hasil penjumlahan ini merupakan total taksiran piutang yang tidak dapat ditagih untuk periode yang bersangkutan. Sebagai ilustrasi, berikut informasi yang digunakan untuk menentukan taksiran piutang tidak tertagih.
Penjualan kredit selama tahun 1988
|
Rp250.000
| |
Piutang dagang, 31 Desember 1988
|
90.000
| |
Saldo awal taksiran piutang tidak tertagih 1988 (saldo kredit) Taksiran piutang tidak tertagih 31 Desember 1987 4.000
|
900
| |
Piutang yang telah dihapus dan diterima kembali dalam tahun
|
1987
|
1.500
|
Berdasarkan informasi terse but, persentase kerugian piutang untuk tahun 1988 ditentukan sbagai berikut:
Rp4.000 - Rpl.500 x 100% = l % Rp250.000
Jumlah taksiran kerugian piutang untuk tahun 1988 adalah Rp2.500, yaitu 1 % x Rp250.000. Pencatatan taksiran piutang tidak tertagih pada tanggal 31 Desember 1988, dilakukan sebagai berikut:
Kerugian Piutang Taksiran piutang tidak tertagih
(Rp250.000 x 0,01 = Rp2.500)
Rp2.500
Rp2.500
Pendekatan ini tidak mempertimbangkan saldo awal taksiran piutang tidak tertagih. Alasannya pendekatan ini difokuskan pada penentuan jumlah kerugian piutang, bukan pada taksiran piutang tidak tertagih. Dengan demikian, jumlah kerugian piutang adalah sebesar Rp2.500; dan taksiran piutang tidak tertagih menjadi sebesar Rp3.400, yaitu Rp2.500 + Rp900.
Kadangkala pendekatan rugi-laba menggunakan total penjualan sebagai dasarpenentuan taksiran kerugian piutang, namun dasar ini tidak sesuai dengan logika timbulnya piutang. Dasar ini wajar digunakan, jika perusahaan melaksanakan penjualan kredit dan tunai secara stabil dari waktu ke waktu.
Rp2.500
Pendekatan ini tidak mempertimbangkan saldo awal taksiran piutang tidak tertagih. Alasannya pendekatan ini difokuskan pada penentuan jumlah kerugian piutang, bukan pada taksiran piutang tidak tertagih. Dengan demikian, jumlah kerugian piutang adalah sebesar Rp2.500; dan taksiran piutang tidak tertagih menjadi sebesar Rp3.400, yaitu Rp2.500 + Rp900.
Kadangkala pendekatan rugi-laba menggunakan total penjualan sebagai dasarpenentuan taksiran kerugian piutang, namun dasar ini tidak sesuai dengan logika timbulnya piutang. Dasar ini wajar digunakan, jika perusahaan melaksanakan penjualan kredit dan tunai secara stabil dari waktu ke waktu.
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap