Facebook SDK

Secara konseptual, kos bunga memang dapat dikapitalisasi untuk semua asset yang periode memperolehnya cukup lama. Akan tetapi, tidak dalam setiap pemerolehan asset dilakukan kapitalisasi bunga yang terlibat. Salah satu faktor yang harus dpertimbangkan adalah manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya kapitalisasi tersebut dibandingkan dengan mengurangkan langsung kos bunga sebagai biaya periode terjadinya. Dalam keadaan tertentu kapitalisasi bunga tidak perlu dilakukan. Standar akuntansi menentukan asset yang memenuhi syarat (cukup disebut asset memenuhi) untuk dilekati kos bunga (qualifying assets) yang dalam PSAK No. 26 disebut asset tertentu. FASB (SFAS No. 34, Prg. 9) menetapkan bahwa kapitalisasi bunga hendaknya dilakukan hanya untuk asset  yang menenuhi syarat :


a. Asset yang dibangun atau diproduksi untuk digunakan sendiri oleh perusahaan (termasuk asset yang dibangun atau diproduksi oleh pihak lain atas pensanan perusahaan untuk digunakan sendiri oleh perusahaan dan untuk pesanan/kontrak tersebut persuahaan melakukan pembayaran uang muka atau pembayaran bertahap atas dasar kemajuan pekerjaan pembangunan asset bersangkutan.

b. Asset dibangun atau diproduksi dengan tujuan untuk dijual sebagai suatu uni atau projek yang berdiri sendiri terpisah dari objek atau kegiatan operasi lainnya (misalnya Kapal, kawasan industry, reas estat, jembatan, atau semacamnya.

c. Investasi jangka panjang (ekuitas, pinjaman, dan penanaman kas) yang diperlakukan dengan metode ekuitas sementara terinvestasi (investee) sedang melaksanakan kegiatan pembangunan fasilitas fisis asalkan kegiatan tersebut menggunakan dana investasi itu untuk memperoleh fasilitas fisis tersebut.

Sediaan barang yang diproduksi secara rutin atau diproduksi secara masa dan berulang-ulang tiap periode tidak memenuhi syarat untuk menjadi objek kapiatalisasi bunga. Hal ini didasarkan pada gagasan bahwa manfaat informasional tambahan yang diperoleh dari kapitalisasi tersebut tidak sepadan dengan tambahan kos akuntansi dan administrasinya. Karakteristik lain suatu asset yang tidak dapat menjadi objek kapitalisasi adalah:

  • a. Asset yang sudah digunakan atau yang sudah siap digunakan sesuai dengan tujuan penggunaan dalam operasi menghasilkan pendapatan.
  • b. Asset yang belum digunakan dalam kegiatan menghasilkan pendapatan perusahaan dan juga tidak mengalami penyelesaian/perbaikan atau kegiatan lain yang diperlukan untuk menjadikan asset tersebut siap digunakan dalam operasi. Jadi, kalau kegiatan konstruksi berhenti, bunga selama berhentinya kegiatan tidak dapat dikapitalisasi.
  • c. Asset yang tidak dimasukkan dalam neraca konsolidasian perusahaan induk dan perusahaan-perusahaan anaknya.
  • d. Investasi yang diperlakukan dengan metode ekuitas setelah kegiatan operasi utama yang direncanakan oleh terinvestasi dimulai.
  • e. Investasi dalam perusahaan regulasian (regulated investees) yang mengkapitalisasi baik kos utang maupun ekuitas (cost of debt and equity capital).
  • f. Asset yang diperoleh dengan dana hadiah atau hibah yang dibatasi penggunaannya oleh penghadiah atau penghibah semata-mata untuk pemerolehan asset tersebut.


Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama