Prinsip Otonomi
► sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri.
Prinsip Kejujuran
► kejujuran dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding, kejujuran dalam hubungan kerja intern.
Prinsip Keadilan
► memperlakukan setiap orang sesuai dengan haknya masing-masing, baik dalam relasi eksternal maupun internal perusahaan.
Paham Tradisional ► Keadilan
1. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu/kelompok masyarakat dengan negara.
Hubungan vertikal.
Dasar moral:
1. semua orang mempunyai harkat dan martabat yg sama.
2. semua warga negara status dan kedudukan yg sama
Prinsip dasar konsekuensi legal dan moral:
1. perlindungan hukum yang sama;
2. tidak ada yang diperlakukan istimewa oleh hukum dan negara;
3. produk hukum tidak boleh demi kepentingan orang atau kelompok tertentu;
4. ketaatan yang sama dari semua warga.
= Keadilan Legal = + dalam bisnis negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi. + dalam perusahaan pimpinan perusahaan memperlakukan semua karyawan yang sama sesuai peraturan hukum yang berlaku.
2. Keadilan Komutatif
mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dengan orang yg lain.
Hubungan horisontal
interaksi sosial sosial antara warga yg satu dengan lainnya, tidak boleh ada yang dirugikan.
Relasi bisnis harus setara.
3. Keadilan Distributif (keadilan ekonomi)
distribusi ekonomi yg merata dan yang dianggap adil oleh semua warga negara.
Keadilan Distributif tidak mengakui prinsip sama rata dlm pembagian kekayaan ekonomi.
Pembagian kekayaan ekonomi sesuai dengan haknya masing-masing.
Prinsip Saling Menguntungkan
bisnis dijalankan sedemikian rupa agar semua pihak menikmati keuntungan.
Integritas Moral
tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis
Etika Bisnis dalam hubungan Kerja
Hubungan kerja sebagai suatu relasi internal dalam suatu perusahaan harus diberlakukan prinsip Etika Bisnis yang ketiga yaitu prinsip keadilan.
• Adam Smith menganggap prinsip keadilan sebagai prinsip yang paling pokok. prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm (tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain).
Prinsip no harm, merupakan rumusan lain dari The Golden Rules (Kaidah Emas) yaitu :
“Perlakukan orang lain sebagaimana anda ingin diperlakukan, dan jangan lakukan pada orang lain apa yang anda sendiri tidak ingin diperlakukan
► sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri.
Prinsip Kejujuran
► kejujuran dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding, kejujuran dalam hubungan kerja intern.
Prinsip Keadilan
► memperlakukan setiap orang sesuai dengan haknya masing-masing, baik dalam relasi eksternal maupun internal perusahaan.
Paham Tradisional ► Keadilan
1. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu/kelompok masyarakat dengan negara.
Hubungan vertikal.
Dasar moral:
1. semua orang mempunyai harkat dan martabat yg sama.
2. semua warga negara status dan kedudukan yg sama
Prinsip dasar konsekuensi legal dan moral:
1. perlindungan hukum yang sama;
2. tidak ada yang diperlakukan istimewa oleh hukum dan negara;
3. produk hukum tidak boleh demi kepentingan orang atau kelompok tertentu;
4. ketaatan yang sama dari semua warga.
= Keadilan Legal = + dalam bisnis negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi. + dalam perusahaan pimpinan perusahaan memperlakukan semua karyawan yang sama sesuai peraturan hukum yang berlaku.
2. Keadilan Komutatif
mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dengan orang yg lain.
Hubungan horisontal
interaksi sosial sosial antara warga yg satu dengan lainnya, tidak boleh ada yang dirugikan.
Relasi bisnis harus setara.
3. Keadilan Distributif (keadilan ekonomi)
distribusi ekonomi yg merata dan yang dianggap adil oleh semua warga negara.
Keadilan Distributif tidak mengakui prinsip sama rata dlm pembagian kekayaan ekonomi.
Pembagian kekayaan ekonomi sesuai dengan haknya masing-masing.
Prinsip Saling Menguntungkan
bisnis dijalankan sedemikian rupa agar semua pihak menikmati keuntungan.
Integritas Moral
tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis
Etika Bisnis dalam hubungan Kerja
Hubungan kerja sebagai suatu relasi internal dalam suatu perusahaan harus diberlakukan prinsip Etika Bisnis yang ketiga yaitu prinsip keadilan.
• Adam Smith menganggap prinsip keadilan sebagai prinsip yang paling pokok. prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm (tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain).
Prinsip no harm, merupakan rumusan lain dari The Golden Rules (Kaidah Emas) yaitu :
“Perlakukan orang lain sebagaimana anda ingin diperlakukan, dan jangan lakukan pada orang lain apa yang anda sendiri tidak ingin diperlakukan
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap