Rencana tindak dan kegiatan Kementerian KUKM dalam lima tahun (2005-2009). Rencana tindak bertujuan untuk menumbuhkan jiwa dan semangat kewirausahaaan serta peningkatan kapasitas sumber dayamanusia UMKM. Rencana tindak ini sebaiknya dikoordinasikan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Kegiatannya adalah:
(1) pembudayaan kewirausahaan,
(2) penataan dan revitalisasi lembaga pengembangan kewirausahaan,
(3) pemagangan, dan
(4) pemberian apresiasi untuk memacu inovasi
Upaya memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan pada dasarnya untuk mengembangkan jiwa, semangat, serta perilaku wirausahawan yang sangat dipengaruhi oleh kemauan dan kemampuan untuk:
1. Bekerja dengan semangat kemandirian;
2. Memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara sistematis;
3. Berfikir dan bertindak secara kreatif dan inovatif;
4. Bekerja secara teliti, tekun dan produktif;
5. Bekerja dalam kebersamaan dengan landasan etika bisnis yang sehat.
Pengembangan karakter kewirausahaan yang melekat pada wirausaha dapat dilaksanakan melalui program serta kegiatan kegiatan sebagai berikut6:
1. Pemayarakatan kewirausahaan termasuk pengenalan dan semangat kewirausahaan dalam kurikulum pendidikan nasional dan pengembangan sistem insentif bagi wirausaha baru:
a. Penumbuhan dan pengembangan jiwa dan semangat kewirausahaansejak dini
b. Pengembangan wirausaha baru pada para siswa sekolah menengah kejuruan dan pesantern
c. Penambahan atau pembentukan jurusan industri kecil pada Perguruan Tinggi.
d. Bantuan biaya penelitian dan kewirausahaan,
e. Peningkatan peran perguruan tingi dalam pengmbangan kewirausahaan,
2. Penyediaan sistem insentif dan pembinaaan serta fasilitasi untuk memacu pengembangan UKM berbasis teknologi
a. Penyediaan sistem informasi Teknologi Tepat Guna (TTG)
b. Penyediaan sistem insentif bagi pengembangan pengggunaan TTG,
c. Pengembangan metode diklat e-learning
d. Fasilitasi pengembangan e-learning
e. Pengembangan best practices untuk meningkatkan kompetensi UMKM
3. Pengembangan dan fasilitasi lembaga di bidang kewirausahaan formal maupun non formal
a. Peningkatan kapasitas lembaga lembaga kewirausahaan baik formal maupun non formal,
b. Peningkatan bengkel latihan kerja di lingkungan teretnt5u sesuai dengan potensi lokal,
c. Penciptaan tenaga motivator kewirausahaan
d. Pemberian insentif bagi wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penyediaan jaringan lembaga kewirausahaan.:
a. Peningkatan kerjasama antar lembaga lembaga pengembangan kewirausahaan,
b. Peningkatan layanan usaha di tingkat kedcamatan
4. Pengembangan inkubator teknologi dan bisnis ternmasuk pemafaatan litbang pusat dan daerah
a. Inventarisasi lembaga inkubator,
b. Sosialisasi progeam inkubator,
c. Penyusunan regulasi inkubator,
d. Penguatan dan kapasitas dan formalisasi inkubator,
e. Sertifikasi lembaga inkubator.
5. Peningkatan kualitas pengusaha kecil dan Menenah termasuk wanita pengusaha menjadi wirausaha tangguh yang memilik semangat kooperatif.:
a. Pemberian kesempatan mengikuti pelatihan dan magang, stiudi banding di dalam dan luar negeri.
b. Pengembangan lembaga rating KUKM
Tumbuhnya Organisasi-organisasi Pengusaha menimbulkan kesan ada upaya yang tumbuh dari masyarakat pentingnya pengembangan wirausaha untuk mengatasi ketenaga-kerjaan dan tumbuhnya wirausahawan. Organisasi pengusaha yang sudah cukup dikenal adalah:
1. HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia)
2. HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia)
3. HIPLI (Himpunan Pengusaha Lemah Indonesia)
4. KUKLI (Kerukunan Usaha Kaki Lima)
5. IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia).
Organisasi ini adalah kumpulan pengusaha-pengusaha yang sudah sukses dibidangnya masing-masing dan belum lagi pengusaha-pengusaha kecil yang tumbuh yang tidak termasuk dalam organisasi tersebut di atas yang akan menjadi pendukung dalam mengembangkan kewirausahaan..
Pengembangan Keterampilan Wirausaha dengan bermunculannya kursus-kursus keterampilan masyarakat, yang mengarah kepada ketrampilan wirausaha. Ketrampilan ini tumbuh bukan hanya di kota-kota besar akan tetapi juga di kota- kota kecil di Indonesia, seperti : Kursus Perbengkelan, Kerajinan Tangan, Kursus Menjahit, Ketrampilan wanita(kecantikan, masak-memasak).
Hal ini sangat besar sekali artinya bagi pengembangan kewirausahaan, agar masyarakat dengan modal ketrampilan dapat mengembangkan pengetahuan yang didapat dari kursus tersebut. Dalam kursus tersebut diberikan pengetahuan praktis dan juga harus ditanamkan kepada peserta tentang “Semangat dan Jiwa” kewirausahaan. Lembaga lembaga inilah yang akan mendapa pembinaan dan invetarisasi untuk mendapatkan sertifikasi. Sejak awal ditekankan bahwa ketrampilan yang diberikan dimaksudkan untuk menjadi “Pencipta-pencipta Kerja” bukan sebagai pencari kerja.
Dengan adanya pengembangan ketrampilan kerja ini menunjukkan bahwa telah ada usaha masyarakat untuk membantu pemerintah bagi pengembangan kewirausahaan.
Latihan Kelompok
- Buat 5 kelompok Peserta, kemudian pilih ketua dan sekretaris kelompok.
- Masing masing kelompok memilih satu pengusaha atau usahawan dan jenis usaha (dalam bidang agribisnis dengan aspek budidaya, penangkapan dan pengolahan hasil dalam bidang perikanan, pertanian, peternakan, industri kecil rumah tangga atau kerajinan rakyat, atau aneka industri).
- Kemudian identifikasikan sifat dari para pebisnis (usahawan) tersebut kewirausahaan tersebut, berdasarkan hasil pengamatan lapangan,
- Analisis sifat sifat usahawan tersebut berdasarkan pengamatan dalam melakukan pembinan yang telah atau sedang dilakukan kepada para usahawan UMKM dan pengurus koperasi primer di wilayah kerja Bapak/Ibu.
- Buatlah chek list atau daftar cocok yang tertulis dalam modul ini dengan kenyataan di lapangan.
- Identifikasi juga sifat sifat yang sangat menentukan tingkat keberhasilan jenis usaha tersebut dilihat dari kewirausahaan..
- Tetapkan kira kira hubungan sifat dan kebiasaan yang ada pada setiap usahawan tersebut dengan fokus usahanya.
- Gambarkan proses pengambilan keputusan dan resiko usaha dalam jenis usaha tersebut,
- Didaerah binaan Saudara dari pebisnis UKM profil usahawan mana yang paling banyak mendominasi berapa kira kira persentasinya, dari kelompok sosial mana mereka berasal ?
- Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis tersebut siapa yang menjadi prioritas binaan selanjutnya tentang kewirausahaan
Para usahawan memiliki sifat sifat yang khas yang perlu secara terus menerus dikembangkan potensinya antara lain sebagai pemimpin, pengambil resiko, pengambil keputusan, menyusun rencana strategik, pengelolaan waktu yang efektif.
Para pebinis KUMKM dikenal beberapa profil usahawan yang masing masing memiliki alasan dan kesempatan untuk terjun dalam bisnis. Masing-masing profil usahawan tersebut dapat digeluti oleh KUMKM. Kecerdasan wirausaha adalah kemampuan seseorang dalam mengenali dan mengelola diri serta berbagai peluang maupun sumber daya di sekitarnya secara kreatif untuk menciptakan nilai tambah maksimal bagi dirinya secara berkelanjutan dengan melakukan perubahan kebiasaan atau transformasi yang telah melembaga pada diri seseorang.
Kecerdasan wirausaha bukan sekedar ketrampilan membangun bisnis semata, tetapi lebih dari itu adalah sebuah pola pikir dan pola tindak yang menghasilkan kreativitas dan inovasi yang bertujuan untuk senantiasa memberikan nilai tambah dari setiap sumber daya yang dimiliki.
Upaya memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan pada dasarnya untuk mengembangkan jiwa, semangat, serta perilaku wirausahawan yang sangat dipengaruhi oleh kemauan dan kemampuan untuk bekerja dengan semangat kemandirian, memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara sistematis; berfikir dan bertindak secara kreatif dan inovatif; bekerja secara teliti, tekun dan produktif; bekerja dalam kebersamaan dengan landasan etika bisnis yang sehat.
Pengembangan wirausahaan UKM yang bertujuan untuk melakukan perubahan perilaku perilaku dan sikap wirausaha untuk meningkatkan dalam produktivitas UKM. Pemasyarakatan dan pembudayaan sifat dan kebiasaan yang perlu berubah bagi para wirausahawan dapat dilakukan dengan pemberian sistem insentif bagi wirausaha baru yang difasilitasi oleh pemerintah melalui pengembangan inkubator bisnis terutama yang dikelola oleh dunia usaha/masyarakat untuk mendukung pengembangan UKM dan wirausaha baru berbasis teknologi; Penyediaan sistem insentif dan pembinaan untuk memacu pengembangan UKM berbasis teknologi; Pengembangan jaringan produksi dan distribusi melalui pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan usaha kelompok dan jaringan antar UKM dalam wadah koperasi melalui integrasi usaha secara vertikal dan horizontal serta jaringan antara UKM dan usaha besar melalui kemitraan usaha;
Rencana tindak pengembangan kewirausahaan dapat dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut: (a) Pemayarakatan kewirausahaan termasuk pengenalan dan semangat kewirausahaan dalam kurikulum pendidikan nasional dan pengembangan sistem insentif bagi wirausaha baru; (b) Penyediaan sistem insentif dan pembinaaan serta fasilitasi untuk memacu pengembangan UKM berbasis teknologi; (c) Pengembangan dan fasilitasi lembaga di bidang kewirausahaan formal maupun non formal, seperti SMK dan pondok pesantren, PT dan lembaga pendidikan non formal lainnya; (d) Penyediaan jaringan lembaga kewirausahaan antara lain Peningkatan kerjasama antar lembaga lembaga pengembangan kewirausahaan; (e) Pengembangan inkubator teknologi dan bisnis termasuk pemafaatan litbang pusat dan daerah; (f) Peningkatan kualitas pengusaha kecil dan Menenah termasuk wanita pengusaha menjadi wirausaha tangguh yang memilik semangat kooperatif.:
Peningkatan kualitas UKM menjadi wirausaha yang dijiwai semangat kooperatif untuk memanfaatkan potensi, keterampilan dan keahliannya untuk berinovasi dan menciptakan lapangan kerja. Telah tumbuh dimasyarakat tentang pentingnya pengembangan wirausahawan yang dapat mengatasi masalah ketenaga kerjaan dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap