Penyebab kegagalan UMKM
Kegagalan usaha kecil dapat disebabkan oleh beberapa hal di bawah ini:
a) Kompetensi manajemen yang rendah,
b) Kurang pengalaman,
c) Lemahnya kendali keuangan,
d) Gagal mengembangkan perencanaan strategis,
e) Pertumbuhan yang tak terkendali,
f) Lokasi usaha yang buruk,
Dalam kebanyakan usaha kecil kurangnya pengalaman manajemen dan kurangnya kestabilan keuangan usaha kecil akan menimbulkan kematian yang lebih tinggi dibandingkan dengan usaha menengah atau besar. Mengetahui sebab penyebab kegagalan usaha kecil dapat digunakan sebagai lahan belajar untuk menghadapi masalah tersebut,
a. Ketidakmampuan manajemen. Ketidaktahuan mengelola usaha atau lemahnya pengambilan keputusan merupakan masalah utama kegagalan usaha kecil dan mikro. Hal ini ada kaitannya dengan pengetahuan manajemen para pebisnis kecil dan tingkat pendidikan pada umumnya yang relatif rendah. Kadang-kadang manajernya atau sekaligus sebagai pemiliknya kurang memiliki kepemimpinan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan usahanya.
b. Kurang pengalaman. Manajer usaha kecil yang sekaligus menjadi pemiliknya perlu memiliki pengalaman untuk jenis usaha yang digelutinya. Jika hanya memiliki modal atau karena sedang tren atau ikut ikutan berbisnis, misalnya tanaman hias sering gagal karena tidak memiliki pengalaman membudidayakan atau pemeliharaan tanaman hias, atau ikan hias. Kurang pengalaman ini karena ketidak mampuan mendelegasikan sebagian tugasnya kepada orang lain yang dipandang lebih memiliki pengalaman aspek teknis produksi. Idealnya calon wirausahawan harus memiliki ketrampilan teknis mengoprasionalkan fisik usaha dan memiliki pengetahuan yang memadai, mengkoordinasi dan mengintregasikan berbagai kegiatan bisnis dan ketrampilan mengelola tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja mereka. Hal inilah yang mendorong perlunya lembaga pendidikan dan pelatihan kewirausahaan melalui inkubator bisnis.
c. Lemahnya kendali keuangan. Kendala ini merupakan kendala yang menyebabkan kegagalan usaha kecil. Pengendalian keuangan dapat menjadi kunci keberhasilan usaha kecil. Sering sekali pengeluaran untuk keperluan rumah tangga tercampur baur dengan pengeluaran untuk usaha. Karena itu tertib administasi harus dilakukan sejak awal. Semua transaksi harus tercatat sehingga dapat dikaji ulang, apakah ada pemborosan pengeluaran yang tidak bermanfaat. Bila turn overnya harian dan penjualan secara tunai, maka sebaiknya pembelian juga secara tunai.
d. Gagal mengembangkan perencanaan strategis. Kemampuan menyusun rencana strategis sudah pasti tidak dikenal oleh para pebisnis kecil. pengetahuan manajemenpun masih sangat sedikit. Tetapi mungkin secara naruliah mereka dapat saja megembangkan strateji walaupun tidak mengenal istilah rencana strateji. Mungkin saja mereka dapat menyusun strateji dengan menilai secara realistis potensi bisnis. Dapat saja mereka membuat produk yang diminati oleh konsumen dan mampu dibeli oleh pelanggan.
Sebagai contoh kasus adalah Arbhila Collection, produsen Pakaian Muslim Anak–anak. Untuk menghindari persaingan ketat dalam bisnis pakaian anak, pemain baru Dony Savinus membidik segmen pasar pengguna pakaian muslim anak. Untuk mengantisipasi permintaan yang meningkat tajam dalam Lebaran, maka 2-3 bulan sebelum bulan puasa, sudah mempersiapkan stock barang. Bahan disesuaikan dengan permintaan konsumen yang lebih menyukai bahan katon.
Pengerjaan proses produksi di tempat makloon 1-2 minggu, lamanya proses makloon itu karena sebelum dijahit, usai bahan dipotong diserahkan dahulu ke makloon bordir, Proses produksi menggunakan jasa makloon di daerah Kreo Cileduk, Tanggerang sebagai sentra makloon bordir dan menjahit. Baik biaya untuk bordir maupun menjahit berkisar Rp. 4000 – Rp. 5000. Setiap periode produksi sebanyak 500 - 600 potong pakaian.
Penetapan segmen pasar dan jenis usaha dengan memilih garmen pakaian muslim anak-anak merupakan pilihan strategis yang sangat kreatif dan inovatif yang telah ditetapkan Dony. Jika memilih jenis usaha pakaian anak-anak sudah banyak pesaingnya terutama yang dari luar negeri dan harganya murah. Kalau mau bersaing disegmen pasar tersebut tidak akan mampu karena harus memiliki modal yang besar. Tetapi disegmen pakaian anak anak muslim, khususnya perempuan dengan modal awal Rp. 40 Juta masih memungkinkan.
Dari segi pesaing juga belum begitu banyak. Pedagang yang mengambil kulakan dari Arbhila Collection anatara lain: Pusat Grosir Cililitan, Pusat Grosir Bogor, Cempaka Mas Jakarta Pusat, Pasar Pal Cimanggis Depok, Padang dan Batam, 80% pembeli adalah Jagotabek dan sisanya 20% dari luar Jawa. Sasaran pasar juga ditetapkan menengah kebawah.
Itulah salah satu bentuk bentuk perencanaan strateji dari seorang pengusaha kecil. Tidak semua pengusaha kecil memiliki pemikiran perencanaan strateji seperti kemampuan yang dimiliki oleh Dony Savius.
e. Pertumbuhan yang tak terkendali. Pertumbuhan merupakan sesuatu yang alamiah, sehat dan didambakan oleh semua usaha usaha kecil dan terus begeser ke usaha menengah. Perluasan usaha biasanya memerlukan perubahan dalam semua aspek manajemen, tetapi perubahan yang paling penting adalah kemampuan managerial. Dengan berkembangnya ukuran dan kompleksitas jenis kegiatan masalah-masalah cenderung mengikutinya, dan manajer yang sekaligus juga pemilik usaha harus belajar menangani hal-hal tersebut. Pertumbuhan yang cepat sering melewati batas kemampuan untuk mengelolanya dan menimbulkan kegagalan dan bahkan ”kematian usahanya”, apalagi dengan tidak terkendalinya aspek keuangan.
f. Lokasi usaha yang buruk. Untuk jenis bisnis apapun pemilihan lokasi yang tepat sebagian merupakan seni dan ilmu, sama halnya dengan manajemen sebagai ilmu dan seni. Sangat sering lokasi bisnis dipilih tanpa kajian, pengamatan, perencanaan yang layak. Beberapa pemilik bisnis sering memilih lokasi usaha karena ada tempat yang kosong. Lokasi seharusnya dipilih bukan berdasarkan untung-untungan. Hal ini khususnya untuk usaha pengecer, karena daerah kehidupan bisnis penjualan sangat dipengaruhi oleh pemilihan lokasi.
Faktor lain yang perlu dipertimbangkan adalah besarnya sewa yang harus dibayar. Meskipun untuk menyewa tidak terlalu penting, tetapi pemilik usaha harus membandingkan antara biaya dan efek lokasi terhadap penjualan. Lokasi memiliki dua hal penting yaitu besarnya biaya dan besarnya penjualan yang dapat dihasilkan.
Identifikasi Permasalahan yang dihadapi KUMKM
Masalah-masalah yang melekat pada KUMKM dapat diklasifikan menjadi lima aspek:
a. Permodalan,
b. Pemasaran,
c. Teknologi,
d. Manajemen, dan
e. Sumber daya manusia
Keterbatasan modal usaha dan akses untuk memperolehnya merupakan masalah klasik yang dihadapi KUMKM (hasil temuan lapangan melalui wawancara). Sungguhpun demikian ada pendapat juga dari pelaku bisnis jika mereka ditambah modal usaha tidak terjamin bahwa modal usaha itu digunakan untuk kegiatan bisnis tersebut, tetapi dipakai untuk keperluan rumah tangga yang mendesak.
Kondisi ini terjadi pada usaha mikro (apapun objek usahanya) karena tidak memiliki modal cadangan untuk menghadapi situasi yang terjadi secara tiba-tiba. Fakta ini menunjukkan bahwa usaha mikro tingkat pendapatannya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup (subsistem). Ini merupakan ciri khas usaha mikro yang populasinya cukup banyak. Akan tetapi dari kalangan ini ada yang bertahan dan berkembang menjadi usaha kecil, yang memiliki ketekunan usaha dan pantang menyerah dalam usahanya.
Permasalahan usaha kecil terutama usaha mikro umumnya kendala modal usaha, padahal skim kredit untuk usaha ini cukup banyak. Tetapi karena pihak perbankan memberikan persyaratan ketat dalam pemberian kredit, sehingga sulit bagi usaha kecil apa lagi usaha mikro untuk memenuhinya. Di lain pihak juga pihak perbankan menyalurkan kredit berdasarkan kehati- hatian, agar kredit yang disalurkan tidak macet.
Juga ada gejala lain sering kredit murah ini disalahgunakan oleh usaha kecil atau sering pula kredit usaha kecil diberikan kepada usaha kecil jadi-jadian atau usaha kecil yang dibentuk usaha besar guna mendapatkan kredit murah.12
Apa yang dikemukan di atas juga merupakan kendala yang dapat ditemukan pada tingkat lapangan. Seperti hasil temuan dan wawancara dengan para pejabat pembina untuk mengembangkan UMKM di Kabupaten Bogor sebagai satu kasus antara lain disebutkan adalah hambatan untuk mendapatkan modal usaha melalui fasilitas kredit dari perbankan, dimana 90% responden menyatakan bahwa:
(1) Perlu agunan,
(2) Perlu ada proposal kegiatan usaha,
(3) Prosedur pengajuan kredit kurang dipahami oleh para pengusaha kecil. mikro,
(4) bunga bank tinggi,
(5) Perlu adanya perizinan sebagai aspek legal.
Untuk memperoleh modal dari lembaga keuangan dan non perbankan kendala yang dihadapi yang paling banyak disebutkan oleh responden pembina UMKM (angka dalam kurung adalah persentase responden) sebagai berikut:
(1) Bunga tinggi (90%),
(2) Harus ada agunan (90%),
(3) Lembaga penyandang dana terbatas (50%),
(4) Prosedur pengajuan kredit panjang (30%).
(5) Usaha yang ditangani sesuai kehendak penyedia dana, misalnya hanya untuk industri dan kerajinan (30%).
Walaupun jumlah responden kecil, tetapi dapat memberikan indikasi kasar bahwa usaha kecil termasuk usaha mikro menghadapi kendala dalam perolehan kredit atau sumberdana dari lembaga non perbankan.
Kendala dalam pengajuan kredit baik untuk pengajuan pinjaman dari Bank atau Lembaga non perbankan adalah para pengusaha kecil apalagi usaha mikro banyak yang belum dapat menyusun proposal untuk pengajuan kredit atau dana bergulir dari pemerintah atau Pengusaha Swasta. Oleh karena itu perlu bantuan teknis penyusunan proposal. Hal ini telah banyak dilakukan oleh para pembina dan konsultan pendamping.
Kendala lain yang dihadapi oleh UMKM adalah pemasaran produk yang ditawarkan hanya bersifat lokal. Jika ada permintaan yang lebih banyak tidak dapat memenuhinya karena keterbatasan modal. Pemasaran produk unggulan selain difasilitasi dari para pembina UMKM Agribinis/Agroindustri, Industri Kerajinan Rumah Tangga dari kayu/logam, dan galian C/tambang, dengan mencari peluang pasar lokal maupun eksport.
Penyedaan bahan baku industri kerajinan rumah tangga (alas kaki sepatu dan sandal, pakaian) banyak tergantung pada penyedia bahan baku. Para penyedia bahan baku ini menjadi distributor, dan penyedia modal usaha (rangkuman hasil wawancara dengan pembina UMKM dalam bidang industri dan kelompok pengrajin usaha kecil sepatu di sentra produksi sepatu Ciomas, Kabupaten Bogor).
Kendala lain yang menjadi faktor penghambat yang tidak dirasakan oleh pelaku UMKM adalah kewirausahaan. Kendala ini sebagai kelemahan internal hanya dapat dioberservasi oleh pembina UMKM atau para pengamat dan pendukung pemberdayaan UMKM. Hal ini ada kaitannya dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah dan perwatakan pribadi kewirausahaan yang terbentuk dalam proses belajar dari pengalaman. Tetapi tidak semua berpendidikan rendah tidak memiliki semangat kewirausahaan. Krektivitas dan inovasi sering terbentuk pada mereka yang berpengalaman menekuni bidang usahanya.
Pada umumnya bidang kerajinan rakyat sangat ditentukan oleh para pengrajin yang memiliki jiwa seni. Contoh-contoh tersebut dapat diperagakan oleh para pengrajin kerajinan di Bali, Wayang Golek di Jawa Barat, atau para pengrajin bordier atau busana wanita. Mereka memiliki jiwa kewirausahaan walaupun pendidikan mereka relatif rendah misalnya para pedagang makanan, (pedagang warung makan yang lebih banyak dikunjungi para pelanggganya khasnya yang dikelola, dan banyak bertebaran di berabagi kota beasr dan kecil, dengan susunan menu yang kreaktif berdasarkan pengalaman dan pengamatan terhadap selera para pelangganya).
Pengalaman usaha juga menjadi pencetus tumbuhnya kewirausahaan. Semangat kewirausahaan tidak tumbuh secara instan, ambilah contoh mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang beralih menjadi wiraswasta dadakan banyak yang gagal walaupun tingkat pendidikannya cukup tinggi.
Kendala lain oleh pengusaha kecil dan mikro adalah sumber daya manusia seperti terungkap dari para pengusaha bodir di Kawalu Tasikmalaya. Hal ini terungkap dalam dialog ekonomi pengusaha Tasikmalaya dengan Gubernur DKI “Meningkatkan Daya Saing, Memanfaatkan Peluang untuk Penguatan Pasar Produk-Produk Unggulan Kota Tasikmalaya”.
Salah satu contoh kasus adalah produk bordir Tasikmalaya, dimana yang menjadi kendala utama adalah sumberdaya manusia (SDM) perajin bordir di sentra ungulan bordir di Kawalu, Tasikmalaya. Hal ini disebabkan perajin bordir sudah tua dan regenerasi perajin belum ada, sebab generasi muda tidak tertarik mejadi perajin, dimana yang lulusan SMA lebih memilih menjadi karyawan pabrik dari pada perajin bordir, ungkap seorang pengusaha bordir Tasikmalaya, Wawan Setiawan.
Bordir Tasikmalaya hampir 70% dipasarkan di Jakarta yakni Tanah Abang. Berkat kebijakan Sutiyoso, pengusaha bordir Tasikmalaya mendapat tempat jualan di lantai lima blok “F” seluas 1000 meter persegi dan omzet jualannya sebulan rata-rata Rp. 56 miliar. Ketergantungan Kawalu sebagai sentra bordir ke Jakarta begitu erat sebagai jaringan pemasaran bordir yang diperkirakan menyerap lebih dari 20.000 orang tenaga kerja. Rata rata produksi bordir Tasikmalaya masih untuk kalangan menengah kebawah atau pasaran Asia Tenggara. Pasaran ini sedikit demi sedikit telah diambil alih oleh produk Cina dengan kualitas relatif lebih baik dan lebih murah.
Oleh karena Indonesia, (kususnya produk bordir Tasikmalaya) harus membidik pasar Amerika dan Jepang tetapi menuntut kualitas yang baik. Bordir Tasikmalaya belum memenuhi permintaan Amerika, Eropa atau Jepang, karena kualitasnya belum mampu tembus kepasaran tersebut. Telah banyak pameran digelar dengan mengikut sertakan perajin, tetapi ketika pembeli dari Amerika, Jepang dan Eropa memesan dalam jumlah besar, perajin tidak dapat memberikan jaminan mutu produk yang baik.
Gubernur DKI Sutiyoso yang mengunjungi sentra unggulan bordir di Kawalu dan dalam kesempatan dialog ekonomi pengusaha Tasikmalaya untuk ikut serta memecahkan bagaimana menembus pasar Amerika, dimana syaratnya kualitas bordir harus baik. Oleh karena pengusaha bordir harus belajar dari Turki atau Korea Utara untuk meningkatkan kualitas produknya dan dibantu atau difasiliatsi oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pengusaha bordir juga dapat memanfaatkan Jakarta Center City untuk tempat pameran UKM yang stratejis dan dapat diakses oleh seluruh dunia yang akan diresmikan bulan depan, tempat ini menjadi area pameran UKM yang
termegah di Indonesial
Tantangan lain yang dihadapi oleh usaha kecil adalah penggunaan teknologi, salah satunya adalah dengan penggunaan sistem komputerisasi untuk menghasilkan produk bordir yang dapat dirancang sesuai selera konsumen yang dalam waktu lebih cepat menghasilkan produk, yang terjamin kualitasnya dan kerapihan dengan menggunakan perangkat mesin bordir seperti yang dirintis oleh salah seorang wirausahawan muda yang berpendidikan tinggi seperti contoh kasus di bawah ini.
Salah satu kasus adalah usaha bordir manual, seperti halnya yang dilakukan oleh para perajin bordir di Kawalu Tasikmalaya. Salah seorang pengusaha bordir di Jakarta yang dirintis oleh Doni M Yosep mulai tahun 1998, dengan modal Rp. 20 juta, memulai usaha bordir. Dalam waktu 4 bulan baru bisa balik modal atau break even point. Hanya dalam waktu 2 tahun dapat membuka 12 outlet di Jakarta. Dia merekrut orang yang mahir dalam membordir untuk membantu usahanya. Usaha itu berkembang karena pada waktu itu belum banyak yang menggeluti usaha tersebut.
Usahnya kemudian berkembang ke jenis bordir dengan komperisasi. Dia bermimpi bahwa tahun 2000 usaha bordir akan berkembang. Untuk menggunakan komputerisasi dia melakuakn studi banding ke Jepang untuk mempelajari segala hal mengenai bordir dengan sistem komputerisasi. Pulang dari studi banding di Jepang dia meninggalkan usaha bordir manual dan mulai menggunakan konsep komputerisasi, disamping menggunakan konsep komputerisasi juga diperlukan satu perangkat mesin bordir buatan Korea.
Produk bordir manual hanya topi, tetapi bordir komputerisasi banyak produk-produk yang ditawarkan seperti kaos, topi, jaket, kemeja dll. Keunggulannya sesuai dengan selera konsumen, jahitan yang dijamin rapih dan dalam waktu yang cepat misalnya kaos hanya 5 menit.
Kendala lain yang dihadapi oleh para pengusaha kecil termasuk usaha mikro adalah manajemen usaha yang masih lemah. Kelemahan terjadi karena kurang mampu mengelola potensi diri. Kebanyakan yang memasuki dunia bisnis, namun tak mampu mengukur dirinya sendiri. Keberhasilan seorang pemimpin tergantung pada banyak orang lain sebagai hasil kinerja orang lain. Kemampuan mengukur diri sendiri sebagai pertanda kematangan diri. Oleh karena itu jika sudah berani masuk dalam kompetisi bisnis, maka penting untuk mengelola usaha dengan baik, harus fokus dan tidak setengah tengah. Oleh karena itu harus mengidentifikasi kompetensi atau kemampuan diri. Kompetensi bisa kemampuan berproduksi, mengitermediasi, berelasi dan berafiliasi, dan kemampuan untuk menjual produk.
Jika memulai usaha baru maka harus dibayangkan kegagalan, tetapi merupakan sisi lain dari keberhasilan. Oleh karena itu belajarlah dari kegagalan. Pengalaman menjadi lahan belajar menuju sukses. Tugas seorang pengusaha atau pemimpin adalah kemampuan menggerakkan atau membantu karyawan dalam memelihara hubungan dengan pelanggan, bisa meyakinkan orang lain dan tidak hanya memikirkan diri sendiri saja. Kelemahan lain pengusaha kecil adalah kurang mengenal dan menerapkan sistem perusahaan, merancang strateji pemasaran, SDM, pengaturan sehari hari kegiatan usaha dan adminstrasi keuangan atau keluar masuknya modal.
Hal ini sangat penting untuk memulai usaha baru. Kelemahan lainnya karena tidak terbangunnya kepemimpinan yang efektif, padalah faktor ini merupakan bagian penting dalam perusahaan baik usaha mikro kecil menengah dan lembaga koperasi. Kepemimpinan yang kuat sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan dan mengikuti perubahan yang ada untuk menunjang cara kerja dan arah kedepan
Permasalahan koperasi, khususnya koperasi primer.
Permasalahan rendahnya kualitas koperasi disebabkan oleh masalah internal dan eksternal. Masalah internal antara lain:
(1) Belum semua koperasi menerapkan nilai koperasi dalam pengelolaannya,
(2) Masih lemahnya kualitas SDM pengurus dan anggota dan kelembagaan koperasi,
(3) Skala usaha koperasi yang relatif kecil,
(4) Kurang tanggap terhadap berbagai perubahan,
(5) Organisasi dan manajemen belum berjalan dengan baik,
(6) Terbatasnya akses pasar. Akibat dari masalah ini banyak koperasi yang tidak aktif atau koperasi masih aktif tetapi kurang berkembang.
Masalah ekternal meliputi:
(1) Iklim usaha kurang kondusif,
(2) Belum lancarnya koodinasi, dan sinkronisasi pembinaan,
(3) Terdapat kecenderungan pengusaha besar untuk menintregasikan usahanya dari hulu ke hilir, dan
(4) Masih rendahnya komitmen pemerintah dalam pembangunan koperasi pada khususnya dan ekonomi kerakyatan pada umumnya15.
Program pengembangan UMKM
PP Nomor 32 tahun 1998 tentang pembinaan dan Penembangan Usaha Kecil mencakup bidang produksi dan pengolahan, pemasaran dan sumberdaya manusia dan teknologi. Pembinaan dan Pengembangan usaha kecil bidang produksi dan pengolahan dilaksanakan dengan:
a. Meningkatkan kemampuan manajemen serta teknik produksi dan pengolahan,
b. Meningkatkan rancang bangun dan perekayasaan,
c. Memberikan kemudahan dalam pengadaan sarana dan prasrana produksi dan pengolahan, bahan baku, bahan penolong dan kemasan,
d. Menyediakan tenaga konsultan profesional di bidang produksi dan pengolahan.
Pembinaan dan pengembangan usaha kecil di bidang pemasaran dilaksanakan dengan:
a. Melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran,
b. Meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran,
c. Menyediakan sarana serta dukungan promosi dan uji coba pasar,
d. Pengembangan lembaga pemasaran dan jaringan distribusi,
e. Memasarkan produk usaha kecil,
f. Meneyediakan tenaga konsultan profesional di bidang pemasaran,
g. Menyedikan rumah dagang dan promosi usaha kecil,
h. Memberikan peluang pasar.
Pembinaan dan pengembangan usaha kecil di bidang sumberdaya manusia dilaksanakan dengan:
a. Memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan,
b. Meningkatkan ketrampilan teknis dan manajerial,
c. Membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan, pelatihan dan konsultasi usaha kecil,
d. Menyediakan tenaga penyuluh dan konsultan usaha kecil,
e. Menyediakan modul manajemen usaha kecil,
f. Menyediakan tempat magang, studi banding dan konsultasi usaha kecil,
Pembinaan dan pengembangan usaha kecil di bidang teknologi dilaksanakan dengan:
a. Meningkatkan kemampuan di bidang teknologi produksi dan pengendalian mutu,
b. Meningkatkan kemampuan di bidang penelitian untuk mengembangkan desain dan teknologi baru,
c. Memberikan insentif kepada usaha kecil yang menerapkan teknologi baru
dan melestarikan lingkungan hidup,
d. Meningkatkan kerjasama dan teknologi,
e. Meningkatkan kemampuan dalam memenuhi standarisasi teknologi,
f. Menumbuhkan dan mengembangkan lembaga penelitian di bidang desain dan teknologi bagi usaha kecil,
g. Menyediakan tenaga konsultan profesional dibidang teknologi,
h. Memberikan bimbingan dan konsultasi berkenaan dengan hak kekayaan intelektual.
Hal-hal yang disebutkan di atas dalam pembinaan dan pengembangan usaha kecil hanya bersifat normatif. Jika PP tersebut dilaksanakan dengan konsisten oleh pemerintah tentunya usaha kecil sudah akan maju sekali dan dapat memberikan jauh lebih besar sumbangannya pada kesejahteraan rakyat dan jumlah rakyat miskin akan jauh lebih jecil dari kenyataan sekarang.
Prospek bisnis UMKM dalam era perdagangan bebas dan otonomi daerah sangat tergantung pada upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengembangkan bisnis UMKM. Dalam kaitan ini pemerintah kembali diuji konsitensinya keberpihakannya pada UMKM.
Salah satu upaya kunci adalah menciptakan iklim kondusif bagi UMKM. Untuk mencapai iklim usaha yang kondusif bagi UMKM diperlukan lingkungan kebijakan yang transparan dan tidak membebani UMKM secara financial yang berlebihan, berupa pungutan dan perizinan dengan prosedur yang rumit dan menghambat kegiatan UMKM. Dalam kaitan ini kembali pemerintah khususnya pemerintah daerah diuji konsistensi dan keberpihakannya pada UMKM dengan menghapuskan pungutan liar dan memberikan pelayanan jasa terhadap UMKM dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya.
Selain penciptaan iklim usaha yang kondusif juga harus diarahkan pada pengembangan program UMKM yang berorientasi pasar. Hal ini berarti pertumbuhan UMKM ditentukan oleh produktivitas UMKM yang berkelanjutan. Fokus UMKM yang berorientasi pasar mencakup 4 unsur pokok:
(1) Pengembangan lingkungan bisnis yang kondusif bagi UMKM,
(2) Pengembangan lembaga lembaga finansial yang bisa memberikan akses kredit kepada UMKM yang trasnparans,
(3) Pelayanan jasa-jasa non-finansial kepada UMKM yang lebih efektif,
(4) Pembentukan aliansi strategis antar UMKM dan UMKM dengan usaha besar dan BUMN/BUMD dan luar negeri.
Pemerintah telah menyusun program Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM)16
a. Program Penciptaan Iklim Usaha Bagi UMKM yang bertujuan memfasilitasi terselenggaranya lingkungan usaha yang efisien secara ekonomi, sehat dalam persaingan dan non diskriminataif bagi kelangsungan dan peningkatan kinerja usaha UMKM. Menciptakan iklim usaha kondusif, untuk mendorong investasi dan perkembangan UMKM, dengan kegiatannya:
1) Penyerdahanaan ijin investasi dan pengembangan sistem pelayanan perijinan satu pintu;
2) Penyempurnaan Undang-undang Perkoperasian dan Undang-undang UMKM;
3) Penyederhanaan perijinan dalam bentuk registrasi usaha bagi UMKM
b. Program Pengembangan Sistem Pendukung dengan tujuan mempermudah, memperlancar dan memperluas akses UMKM kepada sumberdaya produktif agar mampu memanfatkanya kesempatan yang terbuka dan potensi sumberdya lokal serta menyesuaikan skala usahanya sesuai dengan tuntutan efisiensi. Sistem pendukung dibangun dengan melalui pengembangan pendukung/penyedia jasa pengembangan usaha yang terjangkau, semakin tersebar dan bermutu untuk meningkatkan akses UMKM terhadap pasar, dan sumberdya produktif, seperti SDM, modal, pasar, teknologi dan informasi termasuk mendorong peningkatan intermediasi lembaga keuangan, dengan kegiatan:
1) Pengembangan skema kredit untuk modal kerja dan investasi termasuk anjak piutang, leasing dan modal ventura;
2) Penyediaan modal awal bagi pengusaha pemula;
3) Mengembangkan dan penyehatan lembaga keungan mikro, Bank maupun non Bank termasuk KSP dan USP dan lembaga keuangan mikro lainnya dan pemberian insentif bagi LKM dan KSP/USP dalam pembentukan sistem jaringan, dan penyusunan landasan hukum bagi LKM;
4) Percepatan sertifikasi tanah UKM yang sedang mengajukan kredit;
5) Pengembangan Rencana Bisnis (Business plan);
6) Pengembangan skema penjaminan kredit bagi UMKM untuk memperbesar peluang akses permodalan;
7) Pengembangan jaring usaha, beberapa kegiatan yang dilakukan adalah promosis produk Koperasi dan UMKM melalui;
(a) Misi dagang,
(b) Pameran-pameran,
(c) Pengembangan pusat promosi bisnis (trading house) dan
(d) Informasi pasar berbasis teknologi informasi (e- commerce);
8) Perlindungan status badan hukum, kemudahan perizinan;
9) Peningkatan kemampuan manajemen dan penguatan permodalan yang didukung penjaminan secara selektif;
10) Pembentukan sistem jaringan antar BPR, dan Bank Syariah dan Bank Pemerintah atau Swasta agar terjalin kerjasama keuangan;
11) Perluasan sumber pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) misalnya (a) Layanan penjaminan kredit, (b) perluasan peran modal ventura;
12) Peningkatan kemampuan lembaga penyedia jasa meliputi: a). Jasa usaha, teknologi dan informasi bagi UMKM, b). Penciptaan sistem jaringan melalui penguatan manajemen secara
partisipatif dan kompetitif,
c. Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan kompetitif dengan tujuan mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan dan meningkatkan daya saing UKM sehingga pengetahuan serta sikap wirausahawan yang semakin berkembang, produktivitas meningkat, wirausahawan baru berbasis pengetahuan dan teknologi meningkat jumlahnya, dan ragam produk unggulan UKM semakain berkembang.
Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah:
(1) Pembudayaan kewirausahaan,
(2) Penataan dan revitalisasi lembaga pengembangan kewirausahaan dan pendidikan dan pelatihan,
(3) Pemagangan,
(4) Pemberian apresiasi untuk memacu inovasi.
Pengembangan inkubator dengan kegiatan:
(1) Penyiapan pedoman pengembangan Inkubator,
(2) Pengembangan Inkubator Model,
(3) Pengembangan pengelola Inkubator,
(4) Fasilitasi temu bisnis antara inkubator danlembaga pendukung inkubator,
(5) Fasilitasi pertemuan nasional dan international sebagai sarana berbagi pengalaman dalam pengembangan Inkubator.
Peningkatan sumber daya manusia melalui program kewirausahaan, dimana pembangunan spirit kewirausahaan menjadi suatu kebutuhan yang mendesak, karena beberapa alasan seperti dikemukan oleh Rhenald Kasali17 dengan mengutip pemikiran dari para pakar kewirausahaan:
(a) Dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja,
(b) Banyak melahirkan kreativitas dan inovasi,
(c) Seringkali meningkatkan kualitas kompetisi yang berujung pada nilai tambah bagi masyarakat,
(d) Menurunkan biaya dan waktu yang timbul akibat ketidakpastian,
(e) Kesejahteraan pada dasarnya sebuah created wealth dan bukan inherited wealth dan
(f) Untuk Indonesia sudah tidak memiliki sumberdaya yang berlimpah lagi karena sudah habis terkuras, karena berbagai sebab, bahkan Indonesia sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari keanggotaannya di OPEC.
d. Program Pengembangan Usaha Mikro, dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informasi Yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin dalam rangka memperoleh pendapatan yang tetap, melalui upaya peningkatan kapasitas usaha sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan bersaing dengan:
- penyelenggaraan dukungan teknis dan pendanaan yang bersumber dari berbagai instansi pusat, daerah dan BUMN yang terkoordinasi, profesional dan institutional,
- fasilitasi dan pemberian dukungan untuk pembentukan wadah organisasi bersama diantara usaha mikro, termasuk ; pedagang kali lima, baik dalam bentuk koperasi, maupun asosiasi usaha lainnya dalam rangka meningkatkan posisi tawar dan efisiensi usaha,
- Penyediuan dukungan pengembangan usaha mikro tradisional dan; pengrajin melalui pendekatan pembinaan sentra-sentra produksi/klaster disertai dukungan prasarana dan sarana yang makin memadai,
- Penyediaan dukungan dan kemudahan untuk ;pengembangan usaha ekonomi produktif bagi usaha mikro/sektor informal dalam upaya mendukung ekonomi pedesaan di daerah daerah kantong kemiskinan,
- Penyediaan dukungan dan pembinaan dalam memulai usaha baru termasuk pendaftaran dan atau perizinan lokasi usaha, dan perlindungan usaha serta peniadaan pungutan tidak resmi,
- Peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan Lembaga Keuangan Mikro,
- Pelatihan budaya usaha dan kewirausahaan dan bimbingan teknis manajemen usaha,
- Penyediaan infrastruktur dan jaringan pendukung usaha mikro seta kemitraan usaha.
e. Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi, dengan tujuan meningkatkan kualtas kelembagaan koperasi dan organisasi koperasi agar koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jatidirinya menjadi wadah kepentingan bersama bagi anggotanya untuk memperoleh efisiensi dan kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Pembanguan koperasi diarahkan pada upaya;
- Membenahi dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi koperasi di tingkat primer, sekunder dan induk koperasi guna menciptakan iklim dan lingkungan usaha yang kondusif bagi kemajuan koperasi serta kempastiaan hukum yang menjamin terlindunginya koperasi dan/atau anggotanya dari praktek persaingan yang tidak sehat,
- Meningkatkan pemahaman, keperdulian dan dukungan stakeholder kepada Koperasi, dan
- Meningkatkan kemandirian koperasi
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap