Berdasarkan ciri-ciri dan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok usaha UMKM, maka kelompok ini merupakan pilar ekonomi nasional maupun lokal dipandang dari sudut:
1. Jumlah jenis usaha/bisnis,
2. Jumlah tenaga yang terserap,
3. Kemampuan ekspor walaupun diterpa krisis ekonomi,
4. Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domenstik Regional Bruto (PDRB).
UMKM sebagai pilar karena menjadi tiang, atau sokoguru atau sendi ”bangunan ekonomi” masyarakat. ”Bangunan ekonomi” menjadi kokoh karena ditopang oleh tiang, atau pilar atau sokoguru yang tangguh, dan tidak mudah keropos dan cepat membusuk karena diserang oleh ”perusak” atau ”karena beton yang menjadi pilar” dibangun dengan pilar berkualitas tinggi sehingga kokok menahan ”bangunan ekonomi”, Jika bangunan ekonomi itu dibanguan dengan pilar yang berkualitas rendah, maka bangunan tersebut akan ambruk dan menghancurkan semua segi kehidupan para ”penghuninya”.
Oleh karena itu jika bangunan lembaga koperasi, usaha mikro dan kecil dan menengah harus tangguh menahan ”beban bangunan ekonomi nasional” yang ditunjang pula oleh perusahaan besar yang mendapatkan ”input” masukan dari usaha UMKM. Dengan demikian akan memperkuat daya saing nasional untuk berkompetisi di tingkat global yang diharapkan berdampak pada tingkat kemakmuran bagi masyarakat. Ketangguhan ekonomi khususnya KUMKM dapat meningkatkan daya beli masyarakat, dan masyarakat bawah mampu meningkatkan jenjang tingkat pendidikan formal dan non-formal yang lebih tinggi dan mampu memelihara kesehatannya dan kesehatan lingkungan sehingga dapat meningkatkan ”indeks pembangunan manusia Indonesia”.
1. Peranan UMKM dalam Perekonomian Nasional
Usaha kecil dan menengah memegang peranan penting dalam ekonomi Indonesia baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dari segi penyerapan tenaga kerja dengan terciptanya lapangan usaha. Besarnya peran UMKM diuraikan dalam tulisan “prospek Bisnis UMKM dalam Era Perdagangan Bebas dan Otonomi Daerah” dengan mengemukakan data hasil survey yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menegkop & UMKM6, seperti tercantum pada Tabel 3.1
Tabel
3.1 Jumlah tenaga Kerja dan kontribusi
Nlenis usaha
Jumlah Usaha,
|
Usaha Kecil (termasuk
mikro)
|
Usaha
Menengah
|
Usaha Kecil,
dan Menengah
|
Usaha
Besar
|
Total
|
Jumlah usaha
|
36 761 689
(99.85%)
|
51
889
(0.14%)
|
36 813 588
(99.99%)
|
1 831
(0.01%)
|
36
816 400
(100.0%)
|
Jumlah
tenaga kerja
|
57 965 368 (88.7%)
|
7 009.393 (10.7%)
|
64 974 761
(99.4%)
|
364
975 (0.6%)
|
65 339 736
(100.0%)
|
Sumbangan
pada PDB (dalam jutaan Rp pada harga berlaku
|
450 415.060
(41.9%)
|
187 825.282
(17.5%)
|
638 240.342
(59.4%)
|
436 901.970
(40.6%)
|
1
075 142.312
(100.0%)
|
Catatan: Usaha Kecil termasuk mikro) adalah usaha dengan jumlah penjalan yang kurang dari
Rp. 1 Milyar.
Usaha menengah adalah usaha dengan jumlah penjualan antara Rp. Milyar dan Rp. 50 Milyar. Usaha besar adalah usaha dengan jumlah penjualan yang melebihi Rp. 50 milyar.
Sumber: Dr. Carunia
Mulya Firdausy, MA, APU. Ahli peneliti Bidang Ekonomi LIPI
Besarnya peran UMKM mengindikasikan bahwa UMKM merupakan sektor usaha dominan dalam menyerap tenaga kerja, lihat tabel 3.2, sedangkan usaha menengah memperkerjakan hanya 10,7 %. Jika diperhatikan lebih lanjut data pada tabel 3.2, memperlihatkan ketidak-seimbangan antara UMKM dan usaha besar dalam aspek kontribusinya terhadap PDB. Usaha besar yang jumlahnya hanya 0,01% ternyata memberikan sumbangan terhadap PDB sebesar hamper 41% dari PDB sedangkan usaha mikro, kecil dan menengah yang begitu dominan dalam jumlah unit usaha (99,99%) hanya menyumbang 59%, walaupun tetap lebih besar dari usaha besar.
Hasil penelitian lain yang dikemukan dalam tulisan ini juga menyatakan bahwa dampak krisis ekonomi lebih dahsyat terjadi di perkotaan dibandingkan dengan di daerah pedesaan. Hal ini disebabkan pada umumnya Usaha Besar berlokasi di daerah perkotaan. Dengan demikian UMKM dapat diharapkan berperanan penting dalam meningkatkan pembangunan ekonomi di daerah pedesaan. Dengan pelaksanaan otonomi daerah maka diharapkan KUMKM menjadi pilar pembanguan ekonomi daerah pula.
Bahwa Usaha Mikro dan Kecil telah menunjukkan peranannya dalam perekonomian nasional diuraikan oleh Sukarna Wiranta7 seperti disajikan pada Tabel 3.2. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah unit usaha UMKM terhadap total unit usaha telah meningkat, walaupun persentasenya tetap sebesar 99.8% sejak tahun 2000 sampai tahun 2003. Jumlah tenaga kerja yang terserap meningkat sejak tahun 2000 sebesar 64.7% dan tahun 2003 meningkat menjadi 67.0% berdasarkan data dari BPS dan Meneg Kop dan PPK.
Tabel 3.2 Peranan UMKM dalam Perekonomian Nasional, 2000 -2004
Indikator
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
Jumlah UMKM (Juta Unit) Thd Total Usaha (%)
|
38,7
99,8
|
39,9
99,8
|
41,4
99,8
|
42,5
99,8
|
43.2
99,9
|
Tenaga Kerja
(juta orang)* Thd Total
TK (%)
|
61,9
64,7
|
63,8
64,6
|
66,1
65,6
|
79.4
99,5
|
79.0
99,5
|
PDB (Milyar rp) Thd
total
PDB (%)
|
709.736
63,5
|
801.345
63,1
|
885.486
63,3
|
1.013.500
63,5
|
1.135.864
55,8
|
Ekport (millar rp) Thd total ekspor (%)
|
71,475
14,5
|
98,730
14,3
|
123,412
14,3
|
77.096,
14.4
|
91.680,
15,6
|
Catatan: *Angka perkiraan
Sumber : Meneg Kop &PPK,
dan
BPS
Perkembangan UMKM di Indonesia
Perkembangan UMKM di Indonesia dapat ditinjau dari Unit Usaha, Tenaga Kerja dan Nilai, seperti yang disajikan pada Tabel 3.3.
Tabel
3.3 Jumlah UMKM, Tenaga Kerja, dan Nilai Produk Domestik Bruto
|
Sumber : BPS
2. Peranan UMKM di Tingkat Lokal
Peranan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja: dapat ditinjau dari jumlah tenaga kerja yang dapat diserap terutama di perdesaan seperti contoh di Kabupaten Kuningan8. Menurut Bupati Kuningan melalui Kabag Humasnya dari 8918 unit usaha, mampu menyerap 22 811 tenaga kerja dan nilai investasinya mencapai Rp. 42.565 juta lebih. Oleh karena itu telah diberikan pelatihan dan bantuan alat industri kecil melalui proyek
pengembangan teknologi UMKM dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan IPM di sektor daya beli, agar industri kecil mampu meningkatkan nilai tambah yang akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. Kebijakan sektor industri di Kab. Kuningan tidak diprioritaskan kepada industri skala besar, tetapi lebih beorientasi pada pengembangan agroindustri. Kebijakan daerah ini diharapkan akan memunculkan produk produk industri kecil menengah yang dapat menghasilkan produk unggulan daerah. Kegiatan pelatihan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia para pelaku usaha industri kecil menengah (UMKM) sehingga memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam mengelola usaha sehingga tumbuh dan berkembang mengikuti arus globalisasi. Kasus ini memberikan gambaran komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan UMKM melalui kebijakan yang mendorong iklim usaha yang kondusif.
3. Peranan Koperasi
Gerakan koperasi sebagai bagian inti ekonomi kerakyatan juga telah berupaya memberdayakan para petani sebagai anggota Koperasi dengan mencanangkan penanaman padi organik satu juta Ha pada tahun 2007, seperti yang dikemukakan oleh Ketua Umum Dekopin pada acara “Refleksi Gerakan Koperasi” ke 59 di Lapangan Universitas Siliwangi, Tasikmalaya. Pada tahun
2006 telah dikembangkan padi organik di lahan seluas 220,000 ha seperti
kabupaten Subang, hal ini merupakan kenyatan karena telah memberikan manfaat besar bagi petani, dimana padi organik memberikan hasil 8 ton/Ha. Meningkatkan gerakan koperasi dalam bentuk penanaman padi organik, juga dipicu sebagai upaya kelangkaan pupuk anorganik9.
Dekopin juga telah melakukan kerjsama dengan perkebunan PTPN XII untuk mengembangkan bahan bakar alternatif dari buah jarak. Tahun 2006 telah dikembangkan tanaman jarak di atas lahan 2000 HA, dengan 2,5 juta bibit. Tahun depan (2007) akan mencapai 10 juta bibit jarak. Kegiatan ini selain meningkatkan ekonomi masyarakat juga untuk mengatasi kelangkaan BBM. Penanaman jarak pagar sebagai bahan bahar nabati (BBN) menarik PPAU (Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara) yang telah membentuk Koperasi PPAU Peduli dengan sasaran usaha pada sektor jasa dan lembaga keungan mikro (Unit Usaha Simpan Pinjam). Kemudian tertarik untuk menjajag
penanaman jarak dengan memanfaatkan lahan lahan kosong di sekitar Pangkalan Udara. Anggota PPAU memiliki akses kuat dengan pangkalan udara milik TNI-AU dimana ada 40 Pangkalan. Ketua Koperasi PPAU Peduli bidang ekonomi, Marsma Purnawirawan Djoko Santoso akan menjajagi program ini dan akan mempelajari lebih teliti. Untuk keperluan tersebut sebagai langkah awal akan menjajagi kerjsama dengan DEKOPIN dan PTP
XII.10 .
Keberadan Koperasi sebenarnya juga merupakan pilar ekonomi nasional, selain BUMN dan Swasta. Tetapi sayang tidak semua koperasi dapat berkembang dengan baik. Perkembangan koperasi sering sekali tergantung pada para pengurus, begitu pengurus atau manajernya berganti maka kinerja koperasi tersebut ikut melorot.
Sebagai contoh kasus koperasi yang dapat dikatakan sukses adalah:
Lembaga : Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) Ketua : Wibisono Wiyono.
Pusat Operasi : Jakarta
Bidang Usaha : Pendukung industri perikanan, pabrik pelampung, swamitra 140 gerai, pemasaran ikan,
Jumlah anggota : 663 primer dan 13 sekunder
Aset : Rp. 20 milyar, jaring dan Wibisono Wiyono Lulusan IPB Fakultas Perikanan, menjabat ketua sejak th.1999, setahun sebelumnya menjadi ketua II. Menjadi peserta Program Penempatan Sarjana Manajer Koperasi Indonesia di IKOPIN, kemudian dia kebagian tugas di IKPI.
Lembaga : Gabungan Koperasi batik Indonesia (GKBI).
Ketua : Noorbasha Djunaid, praktisi yang mengembangkan koperasi batik
Pusat operasi : Jakarta dengan kantornya di Menara GKBI yang berdiri megah di Jakarta. Koperasi Sekunder GKBI yang dipimpinnya sejak 1984.
Bidang usaha : Tekstil 6 pabrik dan batik Perusahaan di bawah holding company GKBI Invesment, menunjukkan kinerja yang bagus dan terhindar dari amukan krisis moneter.
Jumlah anggota : Primer 40 unit, perorangan 8.000 orang
Asset : Rp. 3 Trilyun.
Kiat-kiat yang dilakukan oleh para tokoh yang mengabdikan diri untuk memajukan Koperasi adalah:
Konsitensi, tekun dan profesional dengan mengembangkan kewirausahaan; jeli menangkap peluang dan bersinerji; melayani kebutuhan anggota dengan kualitas pelayanan cepat dan transparan; meningkatkan kualitas anggota mengenai hak dan kewajibannya, rasa kebersamaan, disiplin dan berani bersikap dan berpendapat dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan ketrampilan para angota, selalu terbuka terhadap kritik angota dan menganalisisnya dan tidak mencederai koperasi .
Dengan demikan dapat diringkas bahwa untuk memberdayakan koperasi, organisasi sendirilah yang harus didorong untuk secara aktif membangun dirinya. Untuk menjadikan koperasi lebih berdaya, maka perlu tiga pihak yaitu pelaku pemberdayaan, objek pemberdayaan dan hasil pemberdayaan. Pelaku pemberdayaan adalah anggota dan pengurus koperasi, pemerintah dan beberapa pihak lainnya. Pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan iklim kondusif yang diperlukan, dan mendorong serta menggalang partisipasi positif pihak terkait dalam membangun koperasi.
Belajar dari pengalaman masa lalu baik keberhasilan dan kegagalan maka pemerintah dalam melakukan pembinaan perlu menghindari sejauh mungkin campur tangan dalam manajemen internal koperasi, yang diperlukan adalah bagaimana mereka memecahkan sendiri yang dihadapinya, membina agar koperasi tetap konsiten dalam penerapan prinsip-prinsip koperasi, meningkatkan efisiesi koperasi dalam melaksanakan kegiatan usahanya, dan meningkatkan mutu pelayanan kepada anggotanya.
2. Peranan UMKM di Tingkat Lokal
Peranan UMKM dalam penyerapan tenaga kerja: dapat ditinjau dari jumlah tenaga kerja yang dapat diserap terutama di perdesaan seperti contoh di Kabupaten Kuningan8. Menurut Bupati Kuningan melalui Kabag Humasnya dari 8918 unit usaha, mampu menyerap 22 811 tenaga kerja dan nilai investasinya mencapai Rp. 42.565 juta lebih. Oleh karena itu telah diberikan pelatihan dan bantuan alat industri kecil melalui proyek
pengembangan teknologi UMKM dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan IPM di sektor daya beli, agar industri kecil mampu meningkatkan nilai tambah yang akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. Kebijakan sektor industri di Kab. Kuningan tidak diprioritaskan kepada industri skala besar, tetapi lebih beorientasi pada pengembangan agroindustri. Kebijakan daerah ini diharapkan akan memunculkan produk produk industri kecil menengah yang dapat menghasilkan produk unggulan daerah. Kegiatan pelatihan merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia para pelaku usaha industri kecil menengah (UMKM) sehingga memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam mengelola usaha sehingga tumbuh dan berkembang mengikuti arus globalisasi. Kasus ini memberikan gambaran komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan UMKM melalui kebijakan yang mendorong iklim usaha yang kondusif.
3. Peranan Koperasi
Gerakan koperasi sebagai bagian inti ekonomi kerakyatan juga telah berupaya memberdayakan para petani sebagai anggota Koperasi dengan mencanangkan penanaman padi organik satu juta Ha pada tahun 2007, seperti yang dikemukakan oleh Ketua Umum Dekopin pada acara “Refleksi Gerakan Koperasi” ke 59 di Lapangan Universitas Siliwangi, Tasikmalaya. Pada tahun
2006 telah dikembangkan padi organik di lahan seluas 220,000 ha seperti
kabupaten Subang, hal ini merupakan kenyatan karena telah memberikan manfaat besar bagi petani, dimana padi organik memberikan hasil 8 ton/Ha. Meningkatkan gerakan koperasi dalam bentuk penanaman padi organik, juga dipicu sebagai upaya kelangkaan pupuk anorganik9.
Dekopin juga telah melakukan kerjsama dengan perkebunan PTPN XII untuk mengembangkan bahan bakar alternatif dari buah jarak. Tahun 2006 telah dikembangkan tanaman jarak di atas lahan 2000 HA, dengan 2,5 juta bibit. Tahun depan (2007) akan mencapai 10 juta bibit jarak. Kegiatan ini selain meningkatkan ekonomi masyarakat juga untuk mengatasi kelangkaan BBM. Penanaman jarak pagar sebagai bahan bahar nabati (BBN) menarik PPAU (Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara) yang telah membentuk Koperasi PPAU Peduli dengan sasaran usaha pada sektor jasa dan lembaga keungan mikro (Unit Usaha Simpan Pinjam). Kemudian tertarik untuk menjajag
penanaman jarak dengan memanfaatkan lahan lahan kosong di sekitar Pangkalan Udara. Anggota PPAU memiliki akses kuat dengan pangkalan udara milik TNI-AU dimana ada 40 Pangkalan. Ketua Koperasi PPAU Peduli bidang ekonomi, Marsma Purnawirawan Djoko Santoso akan menjajagi program ini dan akan mempelajari lebih teliti. Untuk keperluan tersebut sebagai langkah awal akan menjajagi kerjsama dengan DEKOPIN dan PTP
XII.10 .
Keberadan Koperasi sebenarnya juga merupakan pilar ekonomi nasional, selain BUMN dan Swasta. Tetapi sayang tidak semua koperasi dapat berkembang dengan baik. Perkembangan koperasi sering sekali tergantung pada para pengurus, begitu pengurus atau manajernya berganti maka kinerja koperasi tersebut ikut melorot.
Sebagai contoh kasus koperasi yang dapat dikatakan sukses adalah:
Lembaga : Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) Ketua : Wibisono Wiyono.
Pusat Operasi : Jakarta
Bidang Usaha : Pendukung industri perikanan, pabrik pelampung, swamitra 140 gerai, pemasaran ikan,
Jumlah anggota : 663 primer dan 13 sekunder
Aset : Rp. 20 milyar, jaring dan Wibisono Wiyono Lulusan IPB Fakultas Perikanan, menjabat ketua sejak th.1999, setahun sebelumnya menjadi ketua II. Menjadi peserta Program Penempatan Sarjana Manajer Koperasi Indonesia di IKOPIN, kemudian dia kebagian tugas di IKPI.
Lembaga : Gabungan Koperasi batik Indonesia (GKBI).
Ketua : Noorbasha Djunaid, praktisi yang mengembangkan koperasi batik
Pusat operasi : Jakarta dengan kantornya di Menara GKBI yang berdiri megah di Jakarta. Koperasi Sekunder GKBI yang dipimpinnya sejak 1984.
Bidang usaha : Tekstil 6 pabrik dan batik Perusahaan di bawah holding company GKBI Invesment, menunjukkan kinerja yang bagus dan terhindar dari amukan krisis moneter.
Jumlah anggota : Primer 40 unit, perorangan 8.000 orang
Asset : Rp. 3 Trilyun.
Kiat-kiat yang dilakukan oleh para tokoh yang mengabdikan diri untuk memajukan Koperasi adalah:
Konsitensi, tekun dan profesional dengan mengembangkan kewirausahaan; jeli menangkap peluang dan bersinerji; melayani kebutuhan anggota dengan kualitas pelayanan cepat dan transparan; meningkatkan kualitas anggota mengenai hak dan kewajibannya, rasa kebersamaan, disiplin dan berani bersikap dan berpendapat dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan ketrampilan para angota, selalu terbuka terhadap kritik angota dan menganalisisnya dan tidak mencederai koperasi .
Dengan demikan dapat diringkas bahwa untuk memberdayakan koperasi, organisasi sendirilah yang harus didorong untuk secara aktif membangun dirinya. Untuk menjadikan koperasi lebih berdaya, maka perlu tiga pihak yaitu pelaku pemberdayaan, objek pemberdayaan dan hasil pemberdayaan. Pelaku pemberdayaan adalah anggota dan pengurus koperasi, pemerintah dan beberapa pihak lainnya. Pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan iklim kondusif yang diperlukan, dan mendorong serta menggalang partisipasi positif pihak terkait dalam membangun koperasi.
Belajar dari pengalaman masa lalu baik keberhasilan dan kegagalan maka pemerintah dalam melakukan pembinaan perlu menghindari sejauh mungkin campur tangan dalam manajemen internal koperasi, yang diperlukan adalah bagaimana mereka memecahkan sendiri yang dihadapinya, membina agar koperasi tetap konsiten dalam penerapan prinsip-prinsip koperasi, meningkatkan efisiesi koperasi dalam melaksanakan kegiatan usahanya, dan meningkatkan mutu pelayanan kepada anggotanya.
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap