Kebangkitan kembali koperasi atau Revitalisasi koperasi mengandung makna mengembalikan koperasi kepada jati dirinya, dengan melakukan perubahan terhadap batasan, nilai-nilai dan prinsip-prinsip Koperasi sebagai antisipasi terhadap perubahan kehidupan perekonomian dunia. Gerakan koperasi harus mempersiapkan eksistensi dan meningkatkan peran dalam kehidupan perekonomian yang baru, tanpa meninggalkan jati dirinya terhadap fenomena yang mengarah kepada perdagangan bebas.
Revitalisasi atau membangkitkan kembali koperasi harus dapat mengatasi pengangguran dan kemiskinan. kemampuan gerakan koperasi menjalankan misinya tersebut sangat tergantung pada tekad dan niat para pengurus, dan anggota gerakan koperasi dan dewan koperasi dari tingkat nasional sampai ke akar rumput. Koperasi yang termasuk skala kecil di pedasaan khususnya para anggotanya harus bersatu padu kembali dalam mengembangkan jati diri koperasi yang mengandung nilai-nilai dan prinsis-prinsip yang harus dipegang teguh oleh semua anggota dan pengurus koperasi di koperasi primer. Oleh karena itu harus dihayati kembali oleh jajaran koperasi tentang definisi koperasi, nilai-nilai dan prinsip koperasi.
Kopersi primer pada umumnya berada di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, industri dan perdagangan sebagai bagian inti sistem ekonomi kerakyatan, dan koperasi karyawan di perkotaan dan di pedesaan.
Pemberdayaan kegiatan koperasi sangat terkait dengan upaya menggerakkan koperasi dengan pemanfaatan dan penggunaan sumber daya yang dimiliki oleh anggota koperasi yang didirikan oleh anggota untuk memenuhi ekonomi anggota dan masyarakat.
Ekonomi rakyat pada umumnya usaha mikro yang merupakan sektor ekonomi yang digeluti oleh rakyat kebanyakan seperti anggota koperasi primer, pedagang kaki-lima, penjual sayur, petani kecil, dan usaha rumah tangga sebagai usaha mikro. Mengingat pentingnya sektor usaha mikro yang telah tergabung dalam koperasi, maka gerakan koperasi harus menjadi prioritas pembinaan dan pengembangan usahanya,
karena usaha demikian dapat menyediakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi pengangguran. Maka sudah sewajarnya kalau sektor mikro yang tergabung dalam koperasi mendapatkan perhatian untuk lebih dikembangkan sehingga benar-benar dapat menjadi penyangga utama perekonomian nasional.
Koperasi primer sebagian besar masih mengandalkan modal sendiri melalui simpanan pokok dan simpanan wajib dan simpanan sukarela, dimana untuk usaha koperasi yang besar memerlukan modal dari luar. Untuk mendapatkan modal dari luar tidak mudah dan memerlukan persyaratan antara lain jaminan atau agunan.
Mata diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi para pejabat dengan memahami kembali peranan koperasi dan menguasai upaya upaya memajukan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Setelah selesai pembelajaran ini peserta dapat memiliki dan mampu membangun persepsi yang sama untuk membangkitkan kembali jati diri dengan berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Indikator Hasil Belajar
Setelah selesai pempelajaran ini peserta dapat:
1. Memiliki pemahaman kembali makna koperasi dan demokrasi ekonomi;
2. Mengindentifikasi fenomena citra koperasi;
3. Menganalisis erosi paradigma koperasi;
4. Menganalisis perkembangan koperasi dan permasalahannya;
5. Mengidentifikasi jati diri koperasi;
6. Merumuskan Strategi Revitalisasi Koperasi.
D. Pokok Bahasan
1. Koperasi dan Fenomena Koperasi sebagai Gerakan Ekonomi Masyarakat
a. Makna Koperasi dan Demokrasi Ekonomi;
b. Fenomena Citra Koperasi dan Erosi Paradigma Koperasi;
2. Periodesasi Pendekatan Pembinaan, Permasalahan dan Revitalisasi Koperasi
a. Tinjauan Periodesasi Pembinaan Koperasi;
b. Identifikasi Permasalahan Koperasi;
c. Revitalisasi Koperasi.
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap