Buku Literatur :
1. Etika Bisnis, Muslich, Ekonisis, Jakarta th. 2000
2. Etika Bisnis, Tuntuan dan Relevansi, DR. A. Sony Keraf, Gramedia, Th. 2001
3. Velasquez, Manual G. ( 2006) , Business Ethics : Concepts and Cases, 6th ed. Pearson , Prectice Hall, New Jersey.
4. Etiak Bisnis Profesional, Diana Wijaya , Grasindo, 2001
5. Etika Bisnis, Redi Pamuja, Grasindo, 1995
6. Budaya Kerja, Triguno, Golden Trayon Press, Th. 2000
7. Etika Bisnis dan Implementasinya, Ketut, PT. Gramedia, Th. 2001
Pengertian Etika
Untuk memahami apakah “ etika “ maka perlu membandingkannya dengan moralitas. Baik etika dan moralitas sering dipakai secara dapat dipertukarkan dengan pengertian yang sering disamakan begitu saja.
Sehubungan dengan hal tersebut, secara teoritis dapat membedakan du pengertian etika --- yaitu berasal dari bahasa Yunani “ Ethos “ berarti adat istiadat atau kebiasaan. Sehingga dalam pengertian ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lainnya.
Pengertian tersebut relatif sama dengan moralitas. Moralitas berasal dari bahasa latin “Mos” yang dalam bentuk jamaknya “ Mores” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Jadi pengeertai secara umum , etika dan moralitas , sama-sam berarti sisitem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah di-institusinalisasikan dalam sebuah adapt kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dan berulang dalam kurun waktu yang lama sebaimana layaknya sebuah kebiasaan.
Kedua, etika juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Dalam pengertian kedua ini etika mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dari moralitas dan etika dalam pengertian pertama di atas.
Etika dalam pengertian kedua ini sebagai filsafat moral , atau ilmu yang membahas nilai dan noerma yang diberikan oleh moralitas dan etika dalam pengertian pertama. Dengan demikian, etika dalam pengertian yang pertama berisikan nilai dan norma-norma konkrit yang menjadi pedoman dan pegangan hisup manunia dalam kehidupanya. Hal ini berkaitan dengan perintah dan larangan langsung yang nyata. Dan pengertain etika pada kedua adalah lebih normatif dan oleh karena itu mengikat setiap pribadi manusia.
Dengan demikian, etika dalam pengertian kedua dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
a. nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
b. masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.
Menurut Magnis Suseno , Etika adalah :
Sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitik-beratkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus dilaksanakan dalam siuasi konkret tertentu yang dihadapai seseorang.
Sehingga , etika membutuhkan evaluasi kritis atas semua seluruh situasi yang terkait. Dibutuhkan semua informasi seluas dan selengkap mungkin baik menyangkut nilai dan norma moral, maupun informasi empiris tentang situasi yang bahkan belum terjadi atau telah terjadi untuk memungkinkan seseorang bisa mengambil keputusan yang tepat, baik tentang tindakan yang akan dilakukan maupun tentang tindkan yang telah dilakukan oleh pihak tertentu. Dalam hal ini, masuk beberapa pertimbangan mengenai : motif, tujuan, akibat pihak terkait, dampaknya, besarnya resiko bila dibandingkan manfaat, keadaan prsikis pelaku, tindakan intelegensi dan sebagainya.
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak seara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Kebebasan dan tanggung-jawab adalah unsure pokok dari otonomi moral yang merupakan salaah satu prinsip utama moralitas, termasuk etika bisnis sebagaimana akan dibahas.
Norma-norma Umum Ada dua macam norma yaitu : (1). Norma khusus , dan (2). Norma Umum.
Norma Khusus adalah : Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalnya aturan yang berlaku dalam bidang pendididkan, keolah-ragaan, bidang ekonomi dan sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku jika memasuki bidang lainnya.
Norma Umum adalah : Sebuah aturan yang bersifat umum atau universal.
Pada norma umum meliputi : norma sopan santun, norma hukum dan norma moral.
1. Norma Sopan Santun disebut juga norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilakau dan sikap lahiriah manusia. Misalnya menyangkut sikap dan perilaku seperti saat kira bertamu, makan dan minum, cara duduk dan berpakaian dan seterusnya. Norma ini lebih menyangkut tata cara lahiriah dalam pergaulan seharui-hari.
2. Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarkat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat . Norma ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut dan kesejahteraan bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
3. Norma Moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik- buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia. Norma moral dipakai sebagai indikator oleh masyarakat untuk menentukan baik-buruknya tindakan manusia kepada pihak lain dengan fungsi dan jabatannya dimasyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa moralitas bukan sekedar sentimental saja, soal suka atau ridak suka dan seterusnya. Walaupun mempunyai kaitan dengan perasaan moral, tidak lantas berarti moralitas menjadi hal yang sentimental. Moralitas punya rasionalitas sendiri, paling tidak bahwa semua orang rasional punya reaksi yang umumnya sama atas kasus atau perisitiwa sadis, brutal dan tidak berpeti kemanusiaan tertentu yang sama dan berlaku umum terlepas dari kaitan personal amaupun emosional dengan pelaku atau korban tertentu.
Teori Etika
Ada 2 (dua) macam teori etika yaitu :
1. Teori Deontologi
yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “ Deon “ berarti kewajiban. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : suatu tindakan bisnis akan dinilai baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban pelaku, dengan memberikan pelayanan yang baik kepada konsumennya, menawarkan barang dan jasa yang mutunya sebanding dengan harganya. Sehingga tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindkan itu.
2. Etika Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindkan itu, atau berdsarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,a tau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuandan akibat dari tindakan itu. JIka tujuannya baik, maka tindkan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan nbisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
Apakah kegiatan Bisnis : Sebuah Profesi Etis ?
Kita sebagai pelaku ekonomi, atau pebisnis perlu dicermati pertanyanpertanyaan : apakah bisnis merupakan sebuah profesi? Profesi seperti apakah itu ? Apakah sebuah profesi yang etis ? atau sebuah profesi yang tidak baik ? Apakah bisnis harus dengan menipu ?
Bisnis tidak sepenuhnya merupakan sebuah profesi yang kurang baik, sebagaimna yang mungkin dianggap oleh kebanyakan orang. Justru sebaliknya bisnis dapat menjadi sebuah profesi yang etis dan baik secra moral. Keyakinan tersebut didasarkan pada berbagai argumentasi yang akan dikemukakan selanjutnya.
Bisnis dapat menjadi profesi yang etis, sejauh dan asalakan ditunjang oleh sitem politik ekonomi yang mengenal aturan yang jelas dan fair, disertai dengan kepastian keberlakuan aturan itu, bisnis dapat berkembang secara optimal menjadi sebuah profesi yang etis. Hal ini berarti, yang dibutuhkan untuk menegakkan bisnis sebuah profesi yang etis adalah prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik, tetapi juga sebuah kerangka legal politis yang kondusif untuk bisnis yang baik.
Perangkat legal politis ini terdiri dari aturan hukum yang mengatur kegiatan bisnis semua pihak secara Fair dan baik disertai dengan sebuah sistem pemerintahan yang adil dan efektif dlam meneggakkan aturan bisnis yang fair tadi. Tanpa itu bisnis hanyakan menjadi sebuat profesi yang tidak baik / kotor , penuh tipu daya, penuh intrik, kecurangan dan sebagainya.
Seberapa Beretikakah ?
Dalam suatu tinjauan kasus dan peristiwa seperti , tiba-tiba sebuah perusahaan tmabang kecil dari Canada, Bre-X yang mendapatkan izin prinsip pengeboran di Busak naik drastic hingga USD $ 286,50 Dollar Canada di Toronto Staock Exchange (TSX), dengan kapitaliasi total senilai lebih dari 6 Millyard Dollar Amerika. Padasaat ini Antonie J de Gusman manager exploitasi mengumumkan telah menemukan kandungan emas sekitar 20juta ons di Busang Tenggara, Kalimantan Timur th. 1995. Pertengahan tahun 1996, perkiraan jumlah kandungan emas terus membesar secara mengejutkan sampai 150juta ons atau hampir sama dengan 8% dari seluruh cadangan dunia. Dan ternyata hal intu merupakan isu serta trastegi perushaaan mendapatkan keuntungan atas penjualan sahamnya.
Skandal ini bukannya satu-satunya skandal bisnis yang tidak etis di Indonesia masih banyak lagi seperti, peristiwa kejahatan Edy Tanzil, Bulog Gate, BLBI dan lain sebagainya.
Istilah bisnis sebenarnya sudah muncul dari tahun 160-an. Pada saat itu diatandai dengan perubahan sudut pandang dalam perilaku di komunitas Amerika Serikat dan juga menghadap dunia bisnis. Setelah perang dunia berakhir dan perang dingin pun sudah usai maka timbul perdagangan golobal maka arah kebijakan ekonomi semua negara di dunia berupbah pula. Dan Amerika menjadi negara raksasa yang paling gencar mengomandangkan globalisasi ekonomi, yang mana sebenarnya untuk kepentingan negaranegara maju dan membatasi pergerakan negara-negara kecil untuk bergerak mengikuti perkembangan ekonomi dunia. Sehingga dalam bisnispun harus digunakan etika dalam melakukan kegiatannya.
Hal-hal di atas mendororng pada perusahaa-perusahaan untuk membuat program-program tanggung-jawab sosial, dan mengeluarkan seebagai uang mereka untuk mempromosikan program-program tersebut, bagaimana tanggung-jawab sosial mereka terhadap komunitas. Isu etika bisnis kemudian semakin merebak di komunitas dan kemudian menjadi kajian di berbagai perhguruan tinggi di Amerika pada thaun 1970-an.
Contoh Kasus :
Beretika atau Tidak-kah : “ Invsstigasi Bakso Tikus “ ( sumber : Mjalah Gatra dan Tempo Intraktif “ ) TV Swasta Trans TV telah melakukan reportase dan investigasi laporan penualan bakso dengan memakaia daging tikur, dan dmapaknya pedagang bakso tidak laku. Kemudian terjadi aksi protes dan pihak Trans TV mengadakan acara makan bakso bareng untuk melakukan tindakan klarifikasi hal ini. Sehingga pedagang bakso yang tidak laku tadi bisa berjualan kembali. Diskusi : ---- Apakah pihak Trans TV bisa dikatakan berteika ? Disatu sisi Trans TV ingin melihatkan suatu fakta yang terjadi / suatu kebenaran adanya tinfkan criminal oleh sebagian pedagang bakso dan menyelamatkan konsumen agar berhati-hati. Sedangkan di sisi lain tayangan Trans TV tersebut telah menurunkan omset para pedagang bakso yang sebagaian besar mereka di golongan ekonomi lemah/ pedagan kecil.
Pada Etika Khusus dibagi menjadi 3 (tiga) macam yaitu :
a. Etika Individual
yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri. Salah satu prinsip yang secar khusus relevan dalam etiak individual adalah prinsip integritas pribadi, yang berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi moral.
b. Etika Sosial
yaitu suatu etika yang berbicara mengenai kewajiban dan hak, pola dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial ber-intraksi dengan sesamanya. Hal ini tentu saja sebagaimana hakikat manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk individual dan sosaial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat. Bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu dengan linnya. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dengan banyak hal yang mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya
c. Etika lingkungan Hidup
yaitu sebuah etika yang saat ini sering dibicarkan sebagai cabang dari etika khusus. Etika ini adalah hubungan anatar manusia dengaan lingkungan alam yang ada di sekitarnya. Sehingga etika lingkungan ini dapat merupakan cabang dari etika sosial (sejauh menyg\angkut hubungan antara manusia dengan manusia yang bersangktan dengan dampak lingkungan) maupun berdiri sendiri dengan sebagai etika khusus (sejauh menyangkut hubungan manusia dengan lingkungannya). Lingkungan hidup dapat dibicaarkan juga dalam rerangka bisnis, karena pola interaksis bisnis sangat mempengaruhi lingkungan hidup.
Dengan demikian, secara umum kita dapat membuat skema sebagai berikut :
- Etika Profesi
- Etika Umum
- Sikap Thd Sesama
- Etika keluarga
- Etika Individual
- Etika Gender
- Etika profesi
- Etika Khusus Etika Sosial
- Etika Politik
- Kriteik Ideologi
Etika Profesi
Pengertian Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta mempunyai komitment pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.
Adapun Ciri-ciri dari Profesi yang secara umum ada 6 (enam) adalah :
- Memiliki Keahlian dan Ketrampilan Khusus
- Adanya komitmen moral yang tinggi.
- Seorang Profesinal adalah orang yang hidup dari profesinya.
- Mempunyai tujuan untuk mengan\bdi untuk masyarakat.
- memiliki sertifikasi maupun ijin atas profesi yang dimilikinya.
Posting Komentar
Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap